LATAR BELAKANG
Wabah virus covid-19 menyita perhatian dunia ketika pertama kali ditemukan di Wuhan, Hubei, China pada akhir tahun 2019, dan merambah ke seluruh dunia pada awal tahun 2020. Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus covid-19 pertama pada bulan maret tahun 2020. Virus ini menular dan menyebar dengan sangat cepat, virus covid-19 atau yang biasa disebut sebagai virus corona merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan mulai dari yang ringan sampai berat.Â
Gejala virus ini adalah demam, batuk, flu dan sesak nafas. Hingga memasuki tahun 2021 pandemi covid-19 masih menjadi suatu permasalahan yang harus diwaspadai.Â
Pemerintah Indonesia telah merubah aturan dan kebijakan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, transportasi dan lainnya demi meminimalisir angka penularan dan penyebaran covid-19. Kebijakan pemerintah Indonesia dari mulai dilaksanakannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)/Physical Distancing, PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk semua jenjang sekolah dan perguruan tinggi, WFH (Work From Home) atau bekerja dirumah sampai kepada pembatasan transportasi umum/pribadi.Â
Akibat adanya berbagai aturan dan kebijakan baru tersebut, memunculkan permasalahan baru dalam berbagai bidang, seluruh lapisan masyarakat mulai terkena dampaknya, segala bentuk kegiatan ekonomi maupun non ekonomi mengalami kelumpuhan.
Tanggung jawab sosial perusahaan secara yuridis telah dinyatakan sebagaimana dalam Undang- undang No. 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, Bab V, Pasal 74. Dalam pasal tersebut dijelaskan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan atas eksistensinya dalam kegiatan bisnis.Â
Dewasa ini, menghadapi dampak globalisasi dan di tengah pandemic covid-19, kemajuan informasi teknologi, dan keterbukaan pasar, perusahaan harus secara serius memperhatikan CSR. Â
Krisis yang ditimbulkan karena pandemic covid-19 menjadi tantangan bagi banyak pihak termasuk perusahaan/organisasi. Respons dari organisasi atau perusahaan pun beragam, terdapat perusahaan yang bersikap positif dengan membantu masyarakat yang terdampak melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan/organisasi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, namun ada juga beberapa organisasi/perusahaan yang mengambil keputusan jangka pendek secara tidak etis tanpa memperhatikan masyarakat yang terdampak Covid-19.Â
Menurut ISO 26000, CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta integrasi dengan organisasi secara menyeluruh.
Menurut Kotler dan Lee (2005), dari perspektif perusahaan dan konsumen, terdapat enam (6) program CSR yang dapat dilakukan perusahaan sebagai wujud komitmen tanggung jawab social perusahaan diantaranya ialah Pertama, yaitu penggalangan dana atau kegiatan sejenis yang dilakukan oleh perusahaan/organisasi untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat tentang suatu masalah sosial.Â
Kedua, berupa komitmen perusahaan untuk berkontribusi atau mendonasikan persentase dari pendapatan untuk kejadian/masalah tertentu.Â
Ketiga, berupa dukungan perusahaan terhadap perubahan perilaku guna memperbaiki kesehatan publik, keselamatan, lingkungan atau kesejahteraan komunitas. Keempat, adalah kontribusi langsung perusahaan dalam mendonasikan dana atau sejenisnya untuk amal atau kejadian tertentu.Â
Kelima, dapat berupa dukungan dan dorongan perusahaan kepada karyawan dan partner kerja untuk menjadi sukarelawan pada organisasi komunitas lokal dan kejadian tertentu. Keenam, adalah praktik bisnis yang dilakukan dengan bijaksana oleh perusahaan untuk mendukung masalah-masalah sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan perlindungan lingkungan.Â
Oleh sebab itu, pada masa pandemic covid-19 dibutuhkan peran dan bantuan dari pihak organisasi/perusahaan dalam membantu pemerintah untuk bersama-sama mengatasi dan menangani pandemic covid-19 yang ada di Indonesia.Â
Seperti contohnya dengan mengadakan beberapa program penggalangan dana, memberikan bantuan berupa sembako, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD) dan kelengkapannya, perawatan kebersihan rumah, memberi edukasi tentang kebersihan kepada masyarakat, mengembangkan laboratorium PCR pada institusi pendidikan tinggi, dan masih banyak lagi.
PROGRAM MNC PEDULI SEBAGAI UPAYA UNTUK MENANGANI PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA.
Â
MNC Peduli merupakan suatu organisasi yang bergerak dalam bidang pelayanan social, bidang kemanusiaan, dan bidang keagamaan. MNC Peduli adalah bentuk kepedulian sosial dari MNC Group dalam upayam menujukkan kepekaan dan kepedulian sosial kepada masyarakat prasejahtera di Indonesia.Â
Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun MNC Peduli berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada kebutuhan yang paling mendesak akibat bencana alam, serta program berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, sanitasi, infrastruktur, bantuan disabilitas, dukungan kegiatan keagamaan, maupun pada saat pandemic covid-19 sedang melanda. Di atas kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Perusahaan, kegiatan sosial juga dilaksanakan melalui yayasan yang didirikan oleh Perusahaan, kegiatan-kegiatan CSR.
Kegiatan MNC Peduli dilaksanakan dalam melalui unit usaha MNC Group yang terafiliasi dan juga melalui penggalangan dana masyarakat. Untuk membantu program pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, MNC Group melalui MNC Peduli ikut berkontribusi dalam percepatan penanganan wabah COVID-19.Â
Selama pandemic covid-19 berlangsung sejak tahun 2020-saat ini, terdapat beberapa solusi yang ditawarkan oleh MNC Peduli untuk bekerja sama dengan pemerintah melalui beberapa program CSR. Bantuan diberikan ke berbagai pihak, yaitu institusi kesehatan, institusi yang berhubungan dengan kesehatan, institusi sosial, komunitas bahkan perorangan yang terdampak dari COVID-19.Â
Adapun bantuan tersebar ke berbagai daerah di Indonesia seperti Papua, Sulawesi, NTB, NTT, Sumatra dan tentu saja sebagian besar di Jawa. Sejauh ini bantuan diberikan ke lebih dari 310 institusi dan secara individual telah membantu masyarakat sebanyak lebih dari  310.000 orang yang tersebar di berbagai daerah.
Berikut adalah beberapa solusi yang ditawarkan oleh MNC Peduli dalam rangka berkontribusi dalam penanganan dan pencegahan virus covid-19.Â
Pertama, dilansir melalui laman web Kemenparekraf.go.id, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan MNC Peduli dan sejumlah industri menghadirkan sentra vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, dan sekitarnya. Â
Kedua, dilansir melalui laman national.okezone.com sebagai dukungan moral kepada tenaga kesehatan yang bertugas, MNC Peduli menyerahkan donasi kepada RSUP Persahabatan, Jakarta Timur. Bantuan yang diberikan berupa sereal, kopi instan, sanitizer, disinfektan, dan susu kaleng.Â
Bantuan diserahkan oleh Head CSR of MNC Group kepada perwakilan dari RSUP Persahabatan. Â Ketiga, dilansir melalui laman web mncpeduli.org terdapat bantuan berupa alat kesehatan seperti ventilator dan bed medis; APD seperti hazmat, masker medis dan sarung tangan, Peralatan sanitasi seperti hand sanitizer, disinfectant dan sabun, sembako seperti Program Nasi Kotak, Donor Plasma Konvalesen hingga Screening COVID-19 seperti rapid test dan swab antigen. Â Â
Keempat, yaitu program menyalurkan makanan kepada tenaga medis di RS Kanker Dharmais, Jakarta, dilansir melalui laman web filantropi.or.id makanan yang disalurkan oleh MNC Peduli dan PT Produser Pangan Asia, merupakan hasil penggalangan Kami Bisa Kami Peduli untuk memberdayakan UMKM agar tetap mendapatkan penghasilan ditengah pandemic, dan masih banyak lagi berbagai program yang dilakukan oleh MNC Peduli.
ANALISIS PENERAPAN PROGRAM SOSIAL MNC PEDULI TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 DAN TENAGA MEDIS.
Berbagai program telah dilakukan oleh berbagai pihak perusahaan/organisasi dengan berkontribusi bersama pemerintah untuk memerangi penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Salah satu organisasi yang melakukan bermacam-macam program bantuan salah satunya ialah MNC Peduli yang bergerak dalam bidang pelayanan sosial, bidang kemanusiaan dan bidang keagamaan.Â
MNC Peduli berkomitmen untuk membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang akan disalurkan untuk mendukung aktivitas tenaga medis dan kebutuhan masyarakat yang terdampak covid-19 dengan melakukan penggalangan dana melalui website www.mncpeduli.org, membentuk sentra vaksinisasi covid-19 dan memberdayakan UMKM agar tetap mendapatkan penghasilan di tengah pandemic covid-19.Â
Diharapkan nantinya MNC Peduli dapat memotivasi dan mengajak masyarakat dan mitra korporasi untuk saling bahu membahu bekerjasama membantu melawan covid-19. Â
Sejauh ini bantuan diberikan ke lebih dari 310 institusi dan secara individual telah membantu masyarakat sebanyak lebih dari 310.000 orang yang tersebar di berbagai daerah. Dalam membantu mempercepat vaksinasi kepada masyarakat, MNC Peduli bekerjasama dengan berbagai institusi juga telah melakukan kegiatan vaksinasi lebih dari 30.000 dosis.
Program kegiatan bantuan social yang diselenggarakan oleh MNC Peduli tentunya tidak terlepas dari campur tangan pemerintah seperti pihak kementrian negara Indonesia, dari masyarakat, maupun dari mitra yang membantu proses jalannya kegiatan social tersebut.Â
Suatu organisasi tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat sebagai lingkungan eksternalnya. Dalam menjaga eksistensinya, ada suatu hubungan resiprokal (timbal balik) antara organisasi dengan masyarakat.Â
Organisasi dan masyarakat adalah suatu partner yang akan saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa.Â
Cepatnya arus penyebaran covid-19 di Indonesia telah membawa perubahan yang berifat kurang menguntungkan sebagian masyarakat masyarakat, namun hal itu tidak lepas dari upaya berbagai pihak untuk saling mendukung dalam menghadapi pandemi.Â
Seperti bantuan langsung tunai dan bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu juga diikuti oleh masifnya perusahaan dan organisasi contohnya seperti MNC Peduli yang berada dibawah naungan MNC Grup untuk memaksimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki untuk memberikan bantuan seluas-luasnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak untuk tetap bertahan di tengah masa sulit.Â
Bantuan dari pihak swasta dalam mempercepat dan menyebarluaskan program vaksinasi juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk kembali beraktivitas.
Penerapan kegiatan social yang dilakukan MNC Peduli dapat dianalisa dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kotler dan Lee (2005) mengidentifikasikan 6 pilihan program bagi perusahaan untuk melakukan inisiatif dan aktivitas yang berkaitan dengan berbagai masalah sosial sekaligus sebagai wujud komitmen dari tanggung jawab sosial organisasi.Â
MNC Peduli telah menerapkan beberapa program yang telah diidentifikasi oleh Kotler dan Lee, yaitu pertama ialah terlaksanakannya program Corporate Philantrophy, perusahaan kontribusi langsung seperti dalam bentuk uang sumbangan.Â
Namun, perusahaan juga dapat berkontribusi dengan sumber daya perusahaan lainnya seperti produk, pemberian beasiswa, memberikan layanan atau keahlian teknis, dalam hal ini MNC Peduli mengadakan kegiatan bantuan social seperti pembagian sembako, uang sumbangan, maupun pemberian layanan sentra vaksinisasi covid-19 kepada masyarakat terdampak.Â
Dan kedua ialah Cause Promotion, dalam bentuk memberikan kontribusi dana atau penggalangan dana untuk meningkatkan kesadaran akan masalah-masalah sosial tertentu, dalam hal ini MNC Peduli mengadakan program pemberdayaan UMKM agar tetap mendapatkan penghasilan ditengah pandemic covid-19, karena seperti yang kita ketahui banyak sekali wirausaha ataupun masyarakat yang menjadi pengangguran karena terjadi PHK secara massal yang dilakukan oleh perusahaan/organisasi.
PENUTUP
Adanya kegiatan CSR secara meluas tidak hanya kepada masyarakat atau lingkungan sekitar tempat suatu perusahaan atau organisasi itu berada ditengah pandemic Covid-19 saat ini telah memberikan pengaruh positif yang sangat besar bagi masyarakat terdampak maupun bagi pemerintah Indonesia tersendiri.Â
Peran aktif dari berbagai organisasi/perusahaan yang mendukung dan berkontribusi bersama pemerintah untuk melawan virus Covid-19 patutlah diapresiasi oleh kita semua, karena dengan adanya peran CSR suatu perusahaan/organisasi, masyarakat meluas bisa saling mengenal dan mencari tahu lebih banyak lagi tentang organisasi/perusahaan tersebut.Â
CSR tidak hanya dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, tetapi juga bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri dalam keberlanjutan visi dan misi suatu organisasi ataupun perusahaan terkait.Â
Bagi perusahaan yang belum melaksanakan CSR, penting untuk melakukan perencanaan terlebih dahulu atas program CSR apa yang akan dilakukan agar menciptakan keharmonisasian antara kegiatan CSR yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan dan sejalan dengan apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat/lingkup yang dituju.
Nama: Shaffah Azzahra Windriyana
Prodi: Pendidikan Sosiologi B 2018
NIM : 1405618068
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H