Mohon tunggu...
Shafa Sabitha RP
Shafa Sabitha RP Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Hi everyone^

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa itu Negera ? dan Negara Bagaimana yang dikehendaki

10 September 2021   15:53 Diperbarui: 10 September 2021   16:12 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Halo semuanya ..


Perkenalkan Nama saya Shafa Sabitha R.P Saya berasal dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Fakultas Hukum 

pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan  Apa itu Negara? Dan Negara bagaimana yang dikehendaki

Apa itu Negara ..

Negara : Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui Hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang burada dalam suatu ilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
Negara juga sebagai : Kumpulan atau organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan atas orang-orang di daerah tertentu
Negara suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Yang berasal secara independen dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.

Dan juga menurut saya 

Negara sesuai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang dibawah lembaga politik dan pemerintahan efektif dan dilandasi dengen Hukum 

Artinya Hukum sangatlah berlaku didalam sebuah Negara yaitu dengan tujuan umum adalah menyelenggarakan ketertiban dalam sustu masyarakat 

Dan apabila suatu Negara di dalamnya yang terjadi kekacauan masyarakat dikarenakan tidak ada pedoman / Landasan dasar yang berlaku 

Unsur-Unsur Terbentuknya Negara 

1. Rakyat / Jumlah penduduk  tanka masyarakat tidak akan terbentuk suatu negara 

Karena Rakyat juga sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari

2. Wilayah untuk mendiirikan suatu negara juga memerlukan wilayah yang terdiri dari data, laut, dan udara sebagai satu kesatuan

Diwilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintahan akan melaksanakan fungsinya 

3. Pemerintahan yang Berdaulat Lalu Negara yang bagaimana dikehendaki? Menurut saya Negara yang dikehendaki Adalah Negara yang adil dan makmur pada dasarnya kemakmuran memiliki arti tersendiri yaitu kemakmuran kesejahteraan suatu rakyat yang menduduki negara tersebut.
Negara yang selalu berusaha untuk mempertinggi kehidupan rakyatnya dan mencegah bentrokan bentrokan dari masyarakat dari pemerintahan sendiri sebagai perkumpulan orang-orang yang Mengelola kewenanogan dan kebijakan dalam mengambil keputusan serta pembangunan mayarakat dan wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana sesuai meraka ditempatkan dan tugasnya masing-masing 

4. Pengakuan dari Negara Lain 

pengakuan dari Negara lain juga diperlukan sebagai bukti bahwa Negara tersebut ada dan terbentuk 

Didalam Negara Terdapat Unsur Unsur Terbentuknya Bangsa 

A. Suku Bangsa 

B. Agama 

C. Kebudayaan 

D. Bahasa 

Fungsi Negara 

- Pelaksanaan Ketertiban yang dimana Negara Berperan sebagai  stabilisator 

- Kemakmuran dan Kesejahteraan 

- Pertahanan dan Keamanan menjaga kemungkinan serangan dari luar diperlukan pertahanan maka dari itu negara perlu dilengkapi dengan alat-alat pertahanan 

- Keadilan 

Lalu Negara yang bagaimana dikehendaki?

Menurut saya Negara yang dikehendaki Adalah Negara yang adil dan makmur yang berpedoman pada Pancasila sebagai Nilai Dasar dan Norma untuk mengatur pemerintahan 

Serta Negara yang Memiliki Ideologi yang bertujuan 

1. Menjadi Negara yang Kuat 

2. Data bersaing dental Negara yang lain 

3. Data tercipta Masyarakaat adil dan mahmur 

4. Data mengantar bangsa dan negara mencapai cita-cita 

pada dasarnya kemakmuran memiliki arti tersendiri yaitu kemakmuran kesejahteraan suatu rakyat yang menduduki negara tersebut.
Negara yang selalu berusaha untuk mempertinggi kehidupan rakyatnya dan mencegah bentrokan bentrokan dari masyarakat. 

Dan harapan saya terhadap Negara yang dikehendeki Negara yang adil serta Negara yang berpedoman keypads landasan Dasar Pancasila sera menjalankan sebagai negara yang sesuai dalam Hukum Positif étau disebut sebagai ( Hukum yang sebenar-benarnya ) yang berlaku pada masa yang terjadi .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun