Mohon tunggu...
Shafa Aristya
Shafa Aristya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Batas Usia Capres dan Cawapres

17 Desember 2023   20:30 Diperbarui: 17 Desember 2023   22:30 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mengatasi ketegangan antara pemertahanan dan perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden, penting untuk melakukan evaluasi periodik terhadap sistem ini. Perubahan aturan tidak boleh hanya berdasarkan tren atau tekanan politik saat ini, melainkan perlu didasarkan pada penelitian mendalam dan kajian dampak terhadap stabilitas dan kualitas kepemimpinan.

Dalam menggagas pembaruan batas usia calon presiden dan wakil presiden, langkah-langkah partisipatif dan konsultatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli politik, akademisi, dan masyarakat sipil, dapat menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan. Selain itu, perlu diingat bahwa pemilihan pemimpin bukan hanya masalah usia, tetapi juga integritas, kompetensi, dan visi untuk memimpin negara ke arah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun