Mohon tunggu...
Shafa Naila Maharani Madjid
Shafa Naila Maharani Madjid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Gigi Universitas Airlangga

Selalu ingin tahu tentang apa saja yang ada di dunia.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Apakah Kehadiran Tukang Gigi Mengancam Profesi Dokter Gigi?

16 Juni 2022   08:28 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:12 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sebagai seorang mahasiswa kedokteran gigi, saya sangat menyarankan bahwa masyarakat perlu untuk pergi ke dokter gigi setiap 6 bulan sekali agar mencegah penyakit serius pada daerah gigi dan mulut, sehingga meminimalisir pengeluaran biaya untuk penyakit yang kemungkinan ada di masa mendatang. 

Di Indonesia, BPJS bisa digunakan untuk beberapa perawatan di dokter gigi, seperti check-up, pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan lain-lain. 

Untuk perawatan gigi yang bersifat estetika memang tidak bisa ditanggung oleh BPJS dan perlu ke dokter gigi menggunakan biaya yang cukup mahal, namun itu lebih baik daripada pergi ke tukang gigi ataupun salon yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan gigi dan mulut kita. 

Saran untuk dokter gigi, sebaiknya memasang harga yang sesuai dengan alat dan bahan yang dikeluarkan serta menjelaskan mengapa perawatan yang dilakukan memerlukan biaya yang banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun