Mohon tunggu...
Shafa Maulana Dewi K
Shafa Maulana Dewi K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat Menangani Terorisme

16 Juni 2023   20:37 Diperbarui: 17 Juni 2023   06:28 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terorisme adalah kejahatan transnasional menggunakan kekerasan, intimidasi, atau paksaan untuk membuat rasa takut dan kepanikan untuk mencapai tujuan politik, ideologis, atau agama. Hal ini sering kali sengaja dilakukan terhadap warga sipil agar masyarakat tidak stabil hingga menekan pemerintah atau institusi. 

  Terorisme biasanya dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi di luar kerangka aktor negara yang diakui. Para pelaku yang sering disebut teroris ini menggunakan berbagai taktik seperti pengeboman, pembunuhan, penyanderaan, pembajakan, dan serangan dunia maya untuk mencapai tujuan mereka.   


Terorisme tidak hanya terjadi pada lokal atau regional tetapi juga sebagai ancaman transnasional dan global. Terorisme umumnya disebabkan oleh politik, separatisme, agama, dan radikalisme ideologi. Kelompok teroris mengacaukan ketertiban masyarakat, menantang pemerintah, melakukan pemaksaan, atau memprokovasi konflik antarkelompok atau antarnegara. 


Strategi komprehensif dengan upaya proaktif sangat dibutuhkan untuk menangani ancaman langsung terorisme. Hal yang mampu dilakukan seperti pengumpulan intelijen, penegakan hukum, kerja sama internasional, melawan radikalisasi, mempromosikan pendidikan, dan menangani politik. 


Terorisme tidak diperbolehkan untuk dikaitkan dengan agama, kebangsaan, atau etnis tertentu serta tidak diperbolehkan untuk membenarkan diskriminasi. Upaya pemberantasan terorisme harus berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan komitmen menyelesaikan faktor pendorong penyebaran teroris. 


Perdamaian dan keamanan global terancam oleh adanya teroris sehingga membutuhkan kerja sama internasional. Indonesia telah merasakan dampak merugikan terorisme dan menyadari untuk melakukan kolaborasi untuk memberantas terorisme secara efektif. Maka dari itu, Indonesia melakukan kerja sama dengan Amerika Serikat untuk menyelesaikan permasalahan teroris.  


Indonesia dan Amerika Serikat menghadapi tantangan terorisme. Indonesia dan Amerika Serikat menyadari urgensi memerangi terorisme sejak lama dan telah mempunyai kemitraan kuat untuk mengatasi ancaman global ini. Kedua negara mengetahui bahwa negaranya membutuhkan tindakan proaktif untuk mengatasi penyebab dasar terorisme sebagai akarnya untuk selanjutnya mencegah penyebaran teroris. 


Indonesia dan Amerika Serikat melakukan kolaborasi melawan terorisme karena mempunyai masalah keamanan dan menghadapi tantangan yang sama. Kerja sama ini akan meningkatkan kemampuan mencegah dan menangani ancaman teroris, melakukan penukaran informasi, dan mengatasi akar penyebab radikalisasi. Hal ini juga sebagai model upaya regional dan internasional untuk memerangi terorisme secara efektif. 


Indonesia dan Amerika Serikat telah melakukan upaya kolaboratif untuk menangani terorisme dan mengatasi akar penyebabnya. Intelijen Indonesia dan Amerika Serikat berkolaborasi dan mengakui peran pentingnya mengidentifikasi dan menggagalkan teroris. Kedua negara ini bertukar informasi ancaman, jaringan, dan potensi serangan teroris. Intelijen melakukan tindakan proaktif seperti investigasi bersama dan melakukan opersi target jaringan teroris. Kerja sama badan intelijen Indonesia dan Amerika Serikat merupakan hal penting mencegah serangan dan meningkatkan keamanan. 


Indonesia dan Amerika Serikat juga melakukan penegakan hukum sebagai upaya kolaboratif menangani terorisme. Penegak hukum berkolaborasi membongkar jaringan teroris dan membawa pelaku teroris ke pengadilan. Indonesia dan Amerika Serikat membuat mekanisme investigasi bersama, melakukan koordinasi operasional, dan berbagi informasi. Hal ini juga disertai pelacakan, penangkapan, dan penuntutan individu terlibat teroris. Penegakan hukum bersama dilakukan untuk memutus jaringan, menyita aset, dan melarang aliran senjata serta bahan terlarang teroris. 


Selain itu, Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai pandangan bahwa melawan terorisme termasuk melawan radikalisasi sebagai dominasi akar penyebab terorisme. Upaya yang dilakukan adalah mendorong dialog agama dan melaksanakan program pencegahan berbasis masyarakat. Indonesia dan Amerika Serikat membagikan pengalaman, pembelajaran, dan praktik untuk mengembangkan strategi efektif melawan ideologi ekstrimis, memberdayakan komunitas lokalm dan mempromosikan toleransi. 


Selanjutnya, Indonesia dan Amerika Serikat melakukan upaya kemitraan publik swasta memanfaatkan teknologi untuk memerangi teroris. Inisiatif kolaborasi ini mempunyai fokus melawan radikalisasi daring, memantau platform media sosial, dan memanfaatkan teknologi canggih untuk mendeteksi potensi ancaman teroris. Lembaga pemerintah, perusahaan teknologi, dan organisasi masyarakat sipil berkontribusi terhadap ancaman propaganda teroris daring dan jaringan komunikasi teroris. 


Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat untuk menangani terorisme menunjukkan bahwa kemitraan bilateral dan internasional sangat penting untuk mengatasi ancaman keamanan kedua negara. Upaya yang telah dilakukan adalah kolaborasi intelijen, kerja sama penegakan hukum, dan  melawan akar permasalahan terorisme yaitu radikalisasi. Upaya Indonesia dan Amerika Serikat tersebut membuat langkah signifikan memerangi teroris. Komitmen Indonesia dan Amerika Serikat untuk mewujudkan perdamaian, menjaga stabilitas, dan membuat manusia merasa aman adalah motivasi utama pentingnya kerja sama berkelanjutan melawan ancaman kejahatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun