Terorisme adalah salah satu permasalahan yang cukup krusial dan tidak teratasi sampai saat ini. Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yaitu kejahatan lintas negara.
Terorisme dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan sosial atau politik mengintimidasi warga di suatu negara. Kejahatan ini mengancam stabilitas nasional dan kedaulatan negara hingga perdamaian dan keamanan dunia.
Asia Tenggara adalah salah satu kawasan dengan kasus terorisme cukup tinggi dan kejahatan ini sebagai salah satu isu keamanan penting. Kejahatan terorisme di negara-negara kawasan Asia Tenggara disebabkan oleeh sejumlah faktor yaitu  kemiskinan sebagai faktor dominan, kesenjangan, fanatisme, dan ketidakadilan.
Wilayah ini bahkan mempunyai potensi menyimpan radikalisme dan terorisme karena adanya kelompok radikal di Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam oleh kelompok radikal Al-Qaeda.
Kelompok ini antibarat sehingga Asia Tenggara adalah kawasan tepat untuk melakukan aksi terorisme karena kawasan ini adalah wilayah dengan kebudayaan timur. Â
Serangan terorisme di wilayah Asia Tenggara tentunya menimbulkan dampak pada sejumlah bidang seperti sosial dan politik hingga mengganggu stabilitas keamanan negara-negara kawasan Asia Tenggara. Serangan terorisme juga merusak perdamaian, infrastruktur rusak, dan lainnya.
Salah satu negara terdampak kasus terorisme adalah Indonesia. Kelompok Al-Qaeda muncul sebagai gelombang pertama kelompok teroris di negara ini hingga menimbulkan munculnya kelompok terorisme lainnya seperti Al Jamaah Al Islamiyah. Indonesia mempunyai riwayat kasus terorisme yang cukup menggemparkan dunia yaitu kasus bom di Bali pada 12 Oktober 2002 dan teror bom di Hotel JW Marriot pada tahun 2003. Â
Hal ini membuat  negara-negara di kawasan Asia Tenggara menempatkan terorisme sebagai isu penting dan masalah keamanan serius.
Stabilitas negara dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional bisa terancam oleh adanya terorisme. Maka dari itu, Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus terorisme cukup tinggi di kawasan Asia Tenggara mendorong negara ini untuk segera mengatasi kasus terorisme.
Indonesia melakukan upaya tersebut dengan kerja sama antarnegara di kawasan ini melalui ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara.Â
Ada 2 strategi yang dilakukan oleh Indonesia:
1. Indonesia meratifikasi ASEAN Convention on Counter Terorism
ASEAN Convention on Counter Teorism adalah adalah konvensi untuk pedoman atau dasar hukum penegakan teorisme di kawasan Asia Tenggara. Indonesia adalah negara yang memprakarsai dan pemimpin konvensi ini. Selain untuk kepentingan semua negara di ASEAN, Indonesia mengupayakan untuk melindungi Pancasila sebagai ideologi Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh ideologi lain terkait terorisme.Â
Indonesia mengharapkan konvensi ini bisa menimbulkan dampak besar untuk menangani terorisme.
Indonesia meratifikasi ASEAN Convention on Counter Terorism pada tahun 2012. Indonesia menegaskan komitmen terhadap konvensi ini untuk menangani terorisme di kawasan Asia Tenggara dengan melibatkan BNPT dan ASEANAPOL.
Konvensi ini diimplementasikan dengan melakukan sejumlah program seperti deradikalisasi yaitu pendekatan tanpa kekerasan kepada tersangka terorisme sehingga mempunyai pandangan kembali kepada negara, mengampanyekan bahaya paham radikalisme di media sosial, dan melakukan program pencegahan paham radikal di instansi pemerintahan hingga perguruan tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Ada 2 strategi Indonesia pada fokusnya meratifikasi ASEAN Convention on Counter Terorism yaitu:
- Membuat komunitas intelijen melalui ASEAN Chiefs of Police (ASEANAPOL) fokus pada pertukaran informasi melakukan introgasi terhadap tersangka terorisme hingga menyita aset teroris.
- Melakukan latihan instrumen kontra terorisme di ASEAN yaitu mendukung hal teknis latihan setelah ledakan, investigasi forensik, latihan pasukan respin cepat, keamanan perbatasan, transfer teknologi, dan penanganan terorisme siber. Â