Mohon tunggu...
Supi Siti Solihah
Supi Siti Solihah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Menulis bukan hobi hanya untuk relaksasi apalagi untuk ajang kompetisi hanya ingin berekspresi semoga sesuai dengan ekspektasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kontroversi Kebijakan Masuk Sekolah di NTT

2 Maret 2023   23:52 Diperbarui: 2 Maret 2023   23:55 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pondok Pesantren Shobarul Yaqien Kawunggirang Majalengka/Dokpri

Pada tanggal 27/02/2023 Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor bungtilu Liskodat menetapkan jam masuk sekolah SMA di NTT dimajukan menjadi pukul 05.00 WITA, yang sebelumnya sudah dirundingkan dengan Kepala Sekolah SMA se-NTT dan mereka menyetujuinya.

Apakah persetujuan yang diambil oleh Kepala Sekolah tersebut itu adalah merupakan pendapat dari hati nurani Kepala Sekolah SMA di NTT atau hanya menerima keterpaksaan karena diusulkan oleh Gubernurnya, sebut saja Sang Raja.

Ketika Sang Raja yang menginginkan sesuatu harus dituruti jangan dibantah, karena pasti akan mendapatkan resiko atas pembantahan dari seorang Raja. Tanpa melihat efektif tidaknya suatu keputusan atau kebijakan yang diambil.

Sangat menarik sekali polemik ini menjadi buah bibir bukan saja di Negaranya Sang Raja tapi sampai heboh sampai ke seluruh penjuru dunia yang pro dan kontra atas kebijakan tersebut.

Sedangkan Sang Raja bersikukuh untuk memberlakukan kebijakan tersebut entah sampai kapan, Entah siapa yang salaaaah ku tak tahu...

Di dalam Islam ada suatu keutamaan bangun tidur yang paling baik, yaitu bangun pagi yang dilakukan secara rutin, diantaranya:

Membuka pintu rejeki

Ketika Rasulullah pulang dari Shalat Shubuh di Mesjid Nabawi, beliau mendapati putrinya Fathimah masih dalam kondisi tidur, maka beliau bersabda: "Wahai anakku bangunlah, saksikan rejeki Tuhanmu dan janganlah kamu termasuk orang yang laliai, karena Allah memberi reseki kepada hambanya antara terbit Fajar dan terbit matahari". HR Imam Ahmad dan Al Baihaqi)

Terpenuhinya kebutuhan

Rasulullah telah bersabda: "Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu, sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan".

Didoakan malaikat

"Dan malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (Shubuh)". (hr. Bukhari dan Muslim)

Mendapat ampunan allah

Rasulullah SAW bersabda:"Siapa saja yang memasuki pagi hari ia tidak berniat mendzolimi orang mka diampuni baginya bagi segala dosa, dan siapa saja yang bangun di pagi harinya dengan niat menolong orang yang teraniyaya dan memenuhi kebutuhan orang islam, maka baginya pahala seperti pahalanya haji mabrur".

Jauh dari sifat malas

Rasulullah SAW bersabda: "Setan membuat tiga ikatan di tengkuk leher bagian belakang salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, "Malam masih panjang, tidurlah!". Jika ia bangun lalu berdzikir kepada Allah maka lepaslah satu ikatan kemudian jika ia berwusdu maka lepas lagi satu ikatan, kemudaian ia Shalat maka lepas lagi satu  satu ikatan terakhir. Di pagi hari ia akan semangat dan bergembra. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas".

Itu hanya diantaranya saja dari keutamaan bangun di pagi hari di awal shubuh atau sebelum waktu sholat shubuh.

Ada lagi satu hadist yang disampaikan oleh Ustadz Abdus Shomad,LC. Rasulullah SAW bersabda:"Siapa yang bangunnya paling pagi itulah hidupnya yang paling berkah".  mau islam mau non islam asalkan dijalankan sunnah nabi Muhammad SAW, siapa yang bangunnya paling awal itulah orang yang paling maju.

Mungkin Sang Raja mengambil kebijakannya dari hadist-hadist tersebut diatas dengan maksud dan tujuan yang mulia terhadap rakyatnya, karena sesuatu kebaikan harus dipaksa agar terbiasa.

Tapi bagaimana kenyataan yang harus diterima rakyat apabila bangun shubuh belum menjadikan suatu momentum yang secara rutin dilakukan oleh rakyat.

Terlebih masuk sekolah harus jam 05.00, jadi harus pukul berapa bangun apabila seorang siswa yang rumahnya jauh, di pelosok dan katanya Sang Raja baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru agar Rakyat harus berjalan kaki untuk menuju ke suatu tempat agar hemat BBM, Kalaupun ada kendaraan harus berplat kuning atau umum yaitu angkutan umum.

Apakah sudah terbayang kesibukan yang akan dihadapi oleh rakyat sejak pagi buta, diantaranya mama harus masak pagi buta menyiapan bekal ke sekolah atau sekedar untuk sarapan.

Apabila ada di keluarga 7 orang bagaimana ngantri di kamar mandi yang jumlahnya satu kamar mandi, mama papa juga harus mandi, baju belum di setrika, hujan tiba-tiba datang, matahari belum terlihat karena tertutup awan hitam yang mencekam, Angkutan belum juga ada, masih ngantuk dan banyak lagi masalah-masalah lain.

Yang repot adalah guru yang harus ngajar, punya bayi harus masak, belum nyuci, bersihin rumah, tapi jangan panik, semua guru yang mengajar di SMA masing-masing punya pembantu yang di gaji tiap bulan.

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 sangatlah tidak efektif apabila dilakukan non asrama atau non pesantren, karena yang di asrama/pesantrenpun harus ketat terhadap mendisIplinkan anak-anak, untuk bangun pagi.

Di pesantrenpun kegiatan pagi hanya diisi dengan ceramah-ceramah yang ringan yang tidak membutuhkan banyak energi seperti hafalan, menterje,ah, nadhoman, sorogan kitab dari pukul 05.00 sampai pukul 06.00 pagi

Mereka punya waktu satu jam tiga puluh menit untuk persiapan seperti sarapan, mandi dan kegiatan-kegiatan lain

selanjutnya anak-anak akan masuk sekolah yang dilaksanakan pukul 07.30 pagi sampai pukul 09.30 untuk beristirahat dilanjutkan dengan masuk kembali ke sekolah setelah 30 menit beristirahat sampai pukul 12.00

sepulang sekolah anak-anak harus tidur siang dan ini sagat diwajibkan, dan akan kena sanksi bila kedapatan masih bermain atau sekadar bersenda gurau bersama teman, apabila tidak tidur siang dikhawatirkan akan susah untuk bangun di awal Shubuh.

Mereka diberi waktu satu jam untuk tidur siang dan harus melaksanakan kegiatan Shalat Dhuhur secara berjamaah di Mesjid setempat, dan setelah shalat dhuhur mereka diharuskan untuk kembali belajar seperti biasanya sampai waktu Ashar tiba.

Itu sedikit tentang kegiatan-kegiatan yang ada di pesantren, mungkin saja ini hanya berlaku bagi pesantren yang saya contohkan dan tidak berlaku bagi pesantren lain.

Apabila di asrama atau di pesantren belajar pada pukul 05.00 mungkin saja sangat cocok karena pasilitas-pasilitas sudah tersedia di lingkungannya dan sangat merepotkan bagi non asrama.

Karena non asrama tempat tinggalnya tidak hanya satu daerah tapiada juga daerah-daerah lain yang jauh dari sekolah harus menggunakan kendaraan, apakah memungkinkan Sang Raja akan memasititasi terhadap angkutan yang akan me;layani transportasi yang akan mengantarkan siswa ke sekolah.

Selain angkutan, Sang Raja harus memfasilitasi dan menjamin terhadap kesehatan siswa, baik fisik maupun mentalnya, dengan memberikan istirahat yang cukup dan yang menunjang terhadap kebijakan tersebut.

Dipastikan juga ada siswa yang tidak bisa membatu orang tuanya karena pemberlakuan kebijakan ini, seperti anak yang membantu orangtuanya mencari nafkah seperti di pasar, berjualan, bersih-bersih rumah atau yang lainnya dan itu bisa saja terjadi.

Mari kita lihat saja bagaimana perkembangan nantinya apakah kebijakan ini akan berhasil, apabila kebijakan ini berhasil akan jadi percontohan kebijakan di daerah lain dan ini adalah suatu gebrakan baru yang pastinya diambil dengan penuh keberanian dan tekad yang mulia dengan tujuan yang mulia untuk generasi muda saat ini, di tengah kecaman-kecaman masyarakat.

Harapan kita semua adalah yang terbaik buat bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun