Mohon tunggu...
Shafa Aullyaa
Shafa Aullyaa Mohon Tunggu... Lainnya - Memenuhi tugas kuliah

haihai

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Hearing, Soroti Pelanggaran IMB Toko MSI Cell dan Penegakan Aturan Bangunannya

4 Desember 2024   17:12 Diperbarui: 4 Desember 2024   17:23 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Dengar Pendapat / Hearing terkait Pembangunan Toko MSI Cell yang Diduga Melanggar Perda No 11 Tahun 2014

BANYUWANGI -- Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar hearing terkait pentingnya kepatuhan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan aturan bangunan di pinggir jalan. Hearing yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Cipta Karya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan pelanggaran IMB yang dilakukan oleh toko MSI Cell.

Dalam hearing tersebut, LSM yang hadir menyoroti adanya perubahan fisik yang signifikan pada bangunan toko MSI Cell. Awalnya, proyek tersebut hanya memiliki izin untuk pembangunan ruko. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penambahan bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang telah diterbitkan. Hal ini tentunya menjadi pelanggaran yang serius dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selainitu, LSM juga menyoroti masalah terkait garis sempadan bangunan (GSB). Meskipun telah dilakukan pengukuran GSB, namun dalam praktiknya, penggunaan lahan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap GSB ini dapat berdampak pada estetika kota, mengganggu ketertiban umum, dan bahkan dapat menimbulkan masalah hukum.

Menanggapi temuan tersebut, perwakilan dari Dinas PU Cipta Karya mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh toko MSI Cell. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap proses penerbitan IMB dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Selain itu, Dinas PU Cipta Karya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang melanggar aturan.

Pihak terkait diminta untuk segera melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan MSI Cell dengan izin mendirikan bangunan yang telah diterbitkan. Penggunaan nya harus mengembalikan fungsi bangunan sesuai dengan IMB yang diajukan, tempat parkir kendaraan hanya diperbolehkan menggunakan paving dan tidak boleh di keramik serta dipasang pagar.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menegaskan pentingnya penegakan aturan dalam pembangunan. "Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pengembang maupun pemerintah. Kedepannya, kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua pembangunan di Banyuwangi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Hearing ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah Banyuwangi untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran IMB dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata rapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun