Toilet umum juga dijadikan salah satu object sasaran untuk kaum perokok. Jika di pusat perbelanjaan besar seperti mall, kebanyakan perokok sungkan untuk merokok di toilet umum. Karena takut bila mendapat teguran dari petugas kebersihan disana.
Namun, toilet umum yang memiliki pengawasan yang renggang kadang dijadikan tempat alternatif untuk merokok bagi sebagian perokok. Seperti toilet umum di SPBU, bagi beberapa orang salah satu hal yang menyebalkan adalah sampah puntung rokok dan abu rokok.
Banyak puntung rokok yang berserakan serta ceceran ampas yang tak terguyur dengan bersih. Sehingga terdapat kesan yang sangat tidak nyaman pada pengunjung berikutnya. Terutama hal itu akan memberatkan petugas kebersihan yang sedang bertugas.Â
Toilet umum sebagai fasilitas publik bila mengacu pada aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berarti tempat itu merupakan kawasan yang dilarang untuk melakukan aktivitas merokok karena dapat diakses oleh masyarakat luas .
Jadi, tolong kembalilah ke sikap disiplin diri sendiri, terutama masalah sampah rokok dan abu. Jangan berlaku serampangan, membuang puntung rokok sembarangan, membuang abu rokok berserakan semena - mena.
Jadilah seorang perokok santun yang sadar akan etika. Sadarlah bahwa produk yang dikonsumsi juga memiliki faktor risiko yang berpotensi mendzolimi orang lain.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H