Mohon tunggu...
Siti Habsoh
Siti Habsoh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Laporan Laba Rugi ( Income Statement)

8 November 2015   14:04 Diperbarui: 8 November 2015   14:04 2458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bentuk Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi dapat disajikan dalam bentuk‑bentuk sebagai berikut:

  1. Bentuk langsung (single step)

Dalam bentuk single step, penghasilan usaha dan penghasilan di luar usaha disusun dalam satu kelompok. Demikian pula beban usaha dan beban di luar usaha. Laba atau rugi bersih dihitung dengan cara mengurangi total penghasilan dengan total beban.

  1. Bentuk bertahap (multiple step)

Dalam bentuk ini baik penghasilan maupun beban dipisah secara rinci antara pendapatan dan beban usaha dengan penghasilan dan beban di luar usaha sehingga bias dihitung penghasilan-penghasilan sebagai berikut:

Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualanPenghasilan usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi biaya-biaya usaha.Penghasilan bersih sebelum pajak, yaitu penghasilan usaha bersih ditambah dan dikurangi dengan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya diluar usaha.Penghasilan bersih sesudah pajak, yaitu penghasilan bersih sebelum pajak dikurangi pajak penghasilan.Penghasilan bersih dan elemen-elemen luar biasa, yaitu penghasilan bersih sesudah pajak ditambah dan /atau dikurangi dengan elemen-elemen yang tidak biasa (sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa)

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun