Mohon tunggu...
Shabrina Alifia Nadhira
Shabrina Alifia Nadhira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Aplikasi Kencan Tinder atas Perilaku Pelecehan Seksual

17 Desember 2022   15:04 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:07 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di zaman sekarang ini teknologi semakin canggih dan begitu hebat dampak yang dirasakan oleh masyarakat, baik dampak baik, maupun dampak buruk. Di Indonesia, teknologi membuat masyarakat semakin maju serta mayoritas banyak dan paham akan kecanggihan dan kegunaan dari teknologi tersebut. Semisal munculnya fitur-fitur canggih di smartphone, seperti munculnya aplikasi-aplikasi yang memudahkan individu dengan individu lainnya berkomunikasi dan bersilaturahmi. Bahkan banyak aplikasi yang tidak hanya tujuannya untuk saling berkomunikasi, namun juga untuk mencari jodoh. Sehingga individu dengan sangat mudah mendapatkan pasangan. Seperti adanya aplikasi tinder yang dimana dapat diunduh secara gratis baik di app store, google play store, dan tinder website.

Tinder merupakan aplikasi kencan online global dengan memiliki banyak manfaat, seperti memiliki teman baru, social network yang luas, dan dapat berkomunikasi dengan teman-teman di mancanegara  (kurang lebih 190 negara).[1] Namun aplikasi tinder juga memiliki dampak buruk, karena dapat merubah pola perilaku masyarakat dalam mencari jodoh. Banyak kasus mengenai aplikasi tinder ini. kasus tersebut mengarah kepada penyalahgunaan aplikasi, seperti pelecehan seksual. Mulai dari kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, penipuan dan pencurian sepeda motor di Banyumas, dan predator seksual yang memanfaatkan aplikasi Tinder.[2] Di lingkungan kampus juga dapat terjadi tindakan kejahatan seperti pelecehan seksual. Hal ini dapat terjadi baik secara offline maupun online. Seperti adanya kasus pembunuhan dan mutilasi di Apartemen kalibata city, yang dimana pelaku adalah alumni dari universitas terkenal dan favorit di Indonesia. Kasus tersebut akan saya ulik lebih dalam, mengapa hal tersebut dapat terjadi dengan dikaitkan teori sosiologi dan bagaimana solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut di masyarakat.

B. Tujuan

  • Untuk menjelaskan kasus yang terjadi melalui aplikasi kencan tinder di smartphone yang berujung pelecehan seksual, dan
  • Menjelaskan cara mencegah dari terulangnya kasus pelecehan seksual tersebut.

PEMBAHASAN

 Tinder menjadi salah satu aplikasi yang banyak individu gunakan. Pada tahun ini 2022, dilansir dari data business of apps, aplikasi ini mempunyai 10,7 juta pelanggan pada kuartal I/2022. Angka tersebut meningkat 17,6%.[3] Hal ini menunjukkan bahwasannya semakin tinggi minat individu akan mempunyai pasangan. Dari aplikasi ini melahirkan banyak pasangan yang berhasil ke jenjang serius atau pernikahan, namun juga ada yang berujung tidak yang diharapkan atau pupus di tengah jalan, akibat beberapa faktor. Dan ada pula yang berakhir dengan peristiwa buruk berupa pelecehan seksual.

Lingkungan kampus menjadi target atau sasaran tindakan kekerasan seksual. Hal ini dapat terjadi tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dapat secara online melalui aplikasi, seperti salah satunya tinder. Di tahun lalu 2020, gempar berita adanya kasus mutilasi di apartemen Kalibata city, Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari korban (laki-laki) dengan inisial R dan pelaku perempuan dengan inisial L berkomunikasi (chatting) melalui aplikasi tinder. Ternyata pelaku ini inisial L adalah alumni dari Universitas Indonesia yang dimana ia dahulunya dipercaya menjadi ketua acara pemilihan ketua BEM UI. Dan ia juga dikenal dengan individu yang kritis dan pintar di kampus.[4] Pelaku juga ternyata aslinya memiliki kekasih dengan inisial D. Jadi dapat dikatakan bahwa pelaku L ini selingkuh dan mereka berdua memiliki niat buruk kepada korban.

Kronologi selanjutnya, hari demi hari mereka sering bertemu dan korban meminta nomor whatsapp pelaku dan di app tersebut mereka juga sering berinteraksi/chat. Pada 7 Desember 2020, mereka janjian untuk bertemu di apartemen di pasar baru, dan menyewa apartemen tersebut dari tanggal 7-12 Desember. Sebelum tanggal kejadian pembunuhan (9/12/2020), pelaku L dan D merencanakan pembunuhan untuk korban nanti, dengan motif mengambil harta benda yang dimiliki korban. Jadi pada tanggal 9 ini, pelaku D sudah bersembunyi terlebih dahulu di kamar mandi. Saat pelaku L dan korban R berbincang lalu melakukan hubungan/ berhubungan, yang dimana tindakan ini sudah mengarah kepada pelecehan seksual. Lalu mulailah beraksi yang berawal dari pelaku D keluar dari kamar mandi, lalu pelaku D dan  L tanpa basa-basi langsung menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya dengan batu bata 3 kali dan menusuknya dengan pisau 7 kali. Dan korban pun langsung meninggal.

Lantas 2 pelaku itu pun kebingungan bagaimana cara membuang jasad korban. Lalu pelaku tersebut menyembunyikan korban ke kamar mandi dan mereka bergegas keluar apartemen dan membeli golok, gergaji, sprei dan cat. Kemudian mereka kembali lagi ke apartemen dan memutilasi korban menjadi 11 bagian, lalu dimasukkan ke kresek dan dimasukkan ke koper dan ransel. Mereka juga mengecat tembok yang berlumuran darah dan mengganti sprei baru. Kemudian mereka memindahkan koper tadi ke apartemen di kalibata city lantai 16, dan disanalah mereka menyimpan korban tersebut. [5]

Lalu beberapa hari kemudian, adanya laporan orang hilang yaitu korban R di polda metro jaya. Disisi lain, adanya keluhan penghuni apartemen kalibata akan bau atau aroma tidak sedap di apartemen tersebut. lalu ketika di cek akhirnya polisi dapat membongkar misteri korban mutilasi di apartemen tersebut. Yang dimana ternyata korban tersebut adalah orang yang sempat hilang itu.  Kasus ini pun terungkap saat tertangkapnya sepasang kekasih ini atau pelaku D dan pelaku L di sebuah rumah komplek di Cimanggis, Depok.  Kedua pelaku inipun terjerat di penjara seumur hidup.  Selain membunuh, mereka juga menghabiskan rekening korban untuk menyewakan apartemen dan rumah. [6]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun