Mohon tunggu...
Shabriena Nindya Kusumawardani
Shabriena Nindya Kusumawardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pakuan

Well-claimed as “art and education enthusiasts” by myself and people i’ve meet. Had participated in several activities at regional and national level. Currently studying in Universitas Pakuan, Majoring in Management.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan oleh Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak Olah Limbah Madu Paseban Jadi Cuan!

26 Agustus 2023   19:02 Diperbarui: 29 Oktober 2023   13:23 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Dokumentasi PPK Ormawa HMM FEB Unpak 2023

Saung lebah madu Paseban yang dimiliki oleh Pak Habib  menjadi salah satu tempat produksi madu yang cukup besar di Desa Wisata Megamendung, Kabupaten Bogor. Proses ekstrasi madu ini ternyata ikut menyumbangkan limbah berupa resin sarang lebah yang selama ini hanya dibuang dan tidak dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sekitar.

Melihat kondisi yang ada, Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiriset) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), memfasilitasi dan ikut memberikan solusi berupa pelatihan pengolahan limbah madu tersebut menjadi sebuah lilin aroma terapi yang memiliki nilai jual yang tinggi.

Pelatihan di hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 yang berlangsung 150 menit ini dihadiri dan disambut baik oleh 14 orang yang tergabung ke dalam kelompok binaan yang ikut serta langsung mempraktikkan pembuatan lilin aroma terapi tersebut.

Pemaparan Materi (sumber : Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak 2023)
Pemaparan Materi (sumber : Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak 2023)

Kegiatan pelatihan pembuatan sabun diawali dengan pemaparan materi oleh Tim PPK ORMAWA HMM FEB Unpak kepada Kelompok Binaan terkait alat dan bahan juga bagaimana cara kerja pembuatan lilin aroma terapi. Tidak hanya itu, dalam pemaparan materi pun dijelaskan mengenai kandungan yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan. Pemaparan materi ini diupayakan agar kelompok binaan dapat mengetahui alat, bahan, kandungan, dan cara kerja pembuatan lilin. Hal tersebut tentu saja merupakan hal baru yang menjadi ilmu baru bagi kelompok binaan di Saung Lebah Madu Paseban.

Pelatihan pembuatan lilin aroma terapi berbahan dasar resin madu merupakan langkah yang tepat dalam memanfaatkan residu alami madu. Di antara kebermanfaatan yang dapat dirasakan apabila kelompok binaan dapat memanfaatkannya dengan baik yaitu dapat mengurangi jumlah limbah, mengurangi biaya produksi dari penggunaan bahan baku, dan peningkatan citra dari produk yang dijual karena menggunakan bahan baku alami. Selain itu pula, pemanfaatan limbah ini mendukung program Green Economy yang sedang diusung dan dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.

Resin Lebah Madu (sumber : Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak 2023)
Resin Lebah Madu (sumber : Tim PPK Ormawa HMM FEB Unpak 2023)

Aktivitas pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan untuk kelompok binaan dalam mengembangkan suatu inovasi produk, peningkatan kewirausahaan dan ekonomi lokal berbasis Green Economy, serta menciptakan produk berkualitas tinggi yang dapat meningkatkan kualitas hidup konsumen. Dalam hal ini, yaitu membuat lilin aroma terapi berbahan dasar limbah resin sarang lebah yang dapat menjadi ciri khas dari Saung Lebah Madu Paseban.

Author : Nova Putri Sabila

Editor : Shabriena Nindya Kusumawardani

Dokumentasi : Naufal Hanif Arsalan & Tarisya Damayanti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun