Mohon tunggu...
Shabiralia MarendaNafisa
Shabiralia MarendaNafisa Mohon Tunggu... Perawat - Aku seorang mahasiswa yang masih banyak belajar dan terus belajar

Mahasiswa Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2018

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pentingnya Pendidikan dalam Keperawatan sebagai Tenaga Profesional

27 Mei 2019   02:00 Diperbarui: 23 April 2021   12:29 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perawat sebagai tenaga profesional (Sumber : luis melendez via unsplash.com)

Pendidikan dan pengetahuan Khusus, Body of Knowledge dimana sudah berkembangnya teori-teori tentang keperawatan yang sudah diuji melalui penelitian, Otonomi dimana perawat memiliki sifat independent, dependent, dan interdependent, hal ini tentu membantu keperwatan dalam menentukan otonomi, Pelayanan kepada masyarakat dan altruistik, Akuntabilitas perawat professional, serta sudah memiliki kode etik yang ditetapkan.

Kode etik merupakan hal yang penting dalam suatu profesi. Kode etik merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan prinsip-prinsip yang digunakan untuk berprilaku dalam membuat suatu keputusan (Rue & Bryars, dari Rustina 2015). 

Kode etik keperawatan mengatir tanggung jawab antara perawat dengan klien ataupun perawat dengan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu sebagai tenaga profesi keperawatan juga sudah memiliki organisasi profesi yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). 

Menurut Pasal 42 UU No. 38 Tahun 2014, Organisasi profesi perawat ini berfungsi sebagai pembina, pengembang, pemersatu, serta pengawas dalam pelaksanaan keperawatan di Indonesia.

Lalu, bagaimana pendidikan keperawatan di Indonesia. Menurut Undang-Undang RI No.23 Tahun 1992 Tentang kesehatan, perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan. 

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang sebelum menjadi perawat perlu mengikuti pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan itu sendiri memiliki berbagai tingkatan. Seperti pendidikan D3 atau vokasi, pendidikan S1, S2, S3, dan Profesi atau Ners. 

Secara umum. Pendidikan keperawatan mengacu di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Tahapan pendidikan tersebut mencakup tiga tahap, yaitu: Pendidikan Vokasional, Pendidikan Akademik seperti program sarjana dan pasca sarjana, dan Pendidikan Profesi. 

Setiap tingkatan tentunya memiliki tingkat pembelajaran yang berbeda-beda, meskipun dasar yang diberikan sama yaitu mengenai asuhan keperawatan. Tetapi dalam keperawatan sendiri, ilmu untuk teori asuhan keperawatan diantara perawat vokasional dan profesi tentu lebih tinggi tingkatannya perawat profesi.

Di Indonesia saat ini lebih banyak ditemukan perawat vokasional di bandingkan dengan perawat profesi. Pembelajaran yang lebih singkat dibandingkan dengan perawat profesi membuat masyarakat lebih memilih pendidikan perawat vokasional. Hampir sebagian orang berfikir bahwa hal tersebut sama saja. 

Tetapi pada kenyataannya tentu sangat berbeda. Perbedaan tingkat pendidikan tersebut akan menghasilkan perbedaan kualitas perawat itu sendiri sesuai dengan tingkatan pendidikan dan tujuan pendidikan yang diselenggarakan. Ada berbagai perbedaan antara jenjang pendidikan perawat vokasional dan perawat professional.

Perawat vokasional merupakan perawat yang memiliki wewenang untuk melakukan praktik keperawatan dalam batasan tertentu dan dibawah pengawasan perawat professional. Meski begitu, perawat vokasional tetap dapat melakukan praktik asuhan keperawatan di pusat pelayanan kesehatan. Ijazah yang nantinya akan didapatkan adalah pendidikan diploma. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun