Baqir As- Sadr juga menjelaskan bahwa persoalan ekonomi bukan terletak pada produksi atau faktor kelangkaan, akan tetapi tidak meratanya distribusi yang diakibatkan adanya sistem ekonomi yang masih memperbolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap yang lemah. Ada dua alasan yang menjadi penyebab masalah ekonomi ini yaitu ketidakadilan manusia dalam distribusi sumber daya alam dan adanya eksploitasi manusia pada alam yang berlebihan.
Distribusi merupakan proses yang menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dengan memprioritaskan pemenuhan domestik terlebih dulu. Dalam konsep islam, distribusi dilakukan dengan tidak mengedepankan aspek ekonomi berupa jumlah dan ukuran harta atau sumber daya alam. Tetapi proses distribusi harus didasarkan pada nilai kebebasan dan keadilan dengan melindungi kepentingan setiap warganya baik yang kaya maupun miskin. Negara sudah seharusnya menetapkan kebijakan untuk rakyat guna menjalankan kewajiban sebagaimana ketetapan Allah dan Rasul, salah satunya  mewujudkan pengelolaan sumber daya yang adil dan tepat kepada seluruh masyarakat.
Kita tidak tau sampai kapan kelangkaan minyak goreng ini bisa teratasi hingga kembali normal. Maka dari itu, solusi pertama untuk membantu agar harga minyak kembali normal adalah kerja sama nya diantara masyarakat.Â
Sebagaimana juga dalam Islam telah melarang kita untuk melakukan ihtikar atau penimbunan barang. Dengan kita tidak menimbun barang, maka stok minyak goreng tidak akan selangka ini. setidaknya masyarakat tidak akan melakukan panic buying. Dalam Islam kita juga dilarang untuk berlebihan. Maka cukup kita membeli sesuai kebutuhan saat ini. Jika sebagian besar masyarakat melakukan ini, pelan-pelan kelangkaan minyak goreng ini akan teratasi.Â
Solusi kedua yaitu negara menjalankan kebijakan distribusi perdagangan dengan pengawasan dalam memantau sektor komersial untuk menciptakan harga yang wajar. Dengan begitu, diharapkan pasar bebas dari penyelewengan beberapa oknum seperti penimbunan, penetapan hara, penipuan, dll.
Diharapkan pemerintah dapat menemukan metode yang tepat untuk mengendalikan kelangkaan minyak goreng. Implementasi sistem ekonomi Islam secara kaffah harus menjadi tumpuan dalam menetapkan hukum yang sesuai dengan syariah. Wallahu’alam bisshawab.
Penulis: Kelompok 4 MK Ekonomi Pembangunan Syariah
Aufa Nugroho - H54190069
Muzdalifah Rahma Dewi - H54190084
Shabira Fahria Hananti - H54190063
Berti Yulisa - G2401201027