Mohon tunggu...
Shabir Abdul Majid
Shabir Abdul Majid Mohon Tunggu... Konsultan - Ninja Xpress

Logistik, Social Marketing, Bussines Research And Development

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hasil Survei 4 Lembaga Mengenai Elektabilitas Calon Presiden RI 2023

16 Desember 2023   13:20 Diperbarui: 16 Desember 2023   13:45 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Empat lembaga survei merilis hasil riset elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden edisi Desember 2023.

Tiga provinsi di Jawa menjadi kunci kemenangannya : Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Terlihat pula siapa capres yang dominan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Capres-cawapres tersebut adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kemudian, paslo nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan paslon nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Survei tersebut mengacu pada empat lembaga survei yang terdiri dari Poltracking, Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Indikator.

Berikut penjelasannya, dikutip dari Tribunnews pada Jumat (15/12/2023).

1. Poltracking

Berdasarkan pada hasil survei Poltracking Indonesia, menunjukkan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran cenderung unggul di Jabar dan Jatim.

Sementara itu, di Jateng tercatat elektabilitas Ganjar-Mahfud tertinggi.

Kemudian, Anies-Cak Imin menempati posisi kedua lebih unggul di Jabar ketimbang Ganjar-Mahfud.

Berikut selengkapnya hasil survei Poltracking Indonesia:

Anies-Cak Imin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun