Mohon tunggu...
shabda purusha
shabda purusha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penanganan TP TKP

25 Mei 2016   04:55 Diperbarui: 25 Mei 2016   05:03 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era globalisasi dan transparansi saat ini penyidik harus sudah meninggalkan cara-cara penyidikan konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan tersangka / saksi dan harus berpindah dengan cara scientific Crime Investigation (penyidikan secara Ilmiah). Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri serta adanya tuntutan masyarakat baik nasional maupun internasional bahwa dalam penyidikan harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM serta tuntutan perundang-undangan kita (KUHAP) yang tidak lagi mengejar pengakuan dalam sistem pembuktian, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh kepada hukum.

Scientific Crime Investigation yaitu proses penyidikan yang dalam sistem pembuktiannya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau memanfaatkan fungsi forensik (Identifikasi Forensik, Laboratorium Forensik, Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik dan ahli forensik lainnya).

Tempat kejadian perkara atau yang biasa kita sebut dengan TKP adalah khasanah pengetahuan terkait dengan kejadian kejahatan yang terjadi. Petugas polisi dalam pengungkapan kejahatan harus berawal dari TKP. TKP wajib diperlakukan dengan benar sehingga dapat membantu tugas Polisi dalam pengungkapan kejahatan. Dalam menangani TKP ketelitian sangat diperlukan oleh petugas Polisi dan diawali dengan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara ( TP TKP ).

TP TKP bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan yang bisa diberikan adalah dengan mendatangi TKP dengan cepat, menjaga status quodanmenangkap pelaku. Beberapa hal tersebut juga akan membantu tugas polri dan dijadikan dasar dalam penyelidikan dan penyidikan.

TP TKP adalah tindakan segera setelah terjadinya tindakan pidana untuk menolong masyarakat guna mengamankan dan menutup tempat kejadian.

TP TKP sangat penting dalam hal pengungkapan suatu tindak pidana karena TP TKP merupakan inti dari kegiatan identifikasi ilmiah dan TP TKP sangat menentukan proses selanjutnya dalam penanganan suatu tindak pidana.

Apa yang harus dilakukan pertama kali pada saat TP TKP ?

  1. Mengamankan dan mengisolasi TKP
  2. Melakukan pencatatan dan merekam segala sesuatu di TKP
  3. Melaksanakan pencarian bukti-bukti di TKP secara sistematis
  4. Mengumpulkan dan mengemas bukti-bukti fisik dengan baik
  5. Membuat rangkaian terhadap semua peristiwa

Dalam menjaga status quo ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam TKP:

  1. Ketidak hadiran petugas pengendali

Peran petugas pengendali penting untuk mengatur siapa saja orang yang boleh memasuki TKP.

  1. Mendekati TKP dengan mobil

Hal ini untuk menghindari apabila di sekitar TKP atau didekat TKP terdapat jejak ban mobil dan barang-barang yang berpotensi menjadi alat bukti.

  1. Memasuki TKP tanpa sarung tangan

Terkadang pada saat mendatangi TKP kita lupa memakai sarung tangan karena menganggap

  1. Membiarkan orang lain yg tdk terkait masuk

Membiarkan orang lain yang tidak berkepentingan kedalam TKP akan menyebabkan kemurnian TKP akan hilang dan hal ini akan menghambat penemuan tersangka.

  1. Memindahkan barang

Pada saat berada di dalam TKP tanpa kita sadari ada beberapa orang yang memindahkan barang didalamnya. Dengan memindahkan barang didalam TKP akan bersifat fatal dan sangat berpengaruh terhadap pembuktian dalam persidangan.

Hal-hal yang perlu dilakukan saat datang ke TKP :

  • Tindakan terhadap tempat kejadian

Tutup dan jaga TKP dari orang yang tidak berkepentingan

Mempertahankan status aslinya selama pemeriksaan belum selesai

  • Tindakan terhadap korban

Meraba bagian tertentu apakah masih hidup atau tidak

Bila ada kehidupan pada korban beri P3k

Bila mungkin diminta identitas pelaku

  • Tindakan terhadap pelaku

Adakan pencarian singkat kalau pelaku masih ada disekitar TKP

Tangkap pelaku dan adakan penggeledahan sebagaimana mestinya

Cabut identitas pelaku

Cegah pelaku jangan sampai menghilangkan barang bukti

  • Tindakan terhadap barang bukti

Jaga jangan sampai rusak atau hilang, terhapus atau letaknya jangan sampi berubah

Catat barang bukti waktu ditempat atau sebelum diadakan perubahan sekelilingnya

  • Tindakan terhadap Saksi

Catat keterangan saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut

Tahan saksi sampai menunggu datangnya petugas

Catat identitas saksi atau cabut identitas yang ada sebelum meninggalkan saksi

SEGITIGA TKP

Seperti telah dikenal pada sistem pembuktian menurut ilmu forensik atau ilmu kriminalistik yaitu adanya bukti segitiga TKP (triangle crime scene) maka terdapat rantai antara korban, barang bukti dan pelaku. Dalam hal ini peran dari micro evidence (unsur mikro barang bukti) menjadi sentral dalam scientific crime investigation / SCI (penyidikan secara Ilmiah) karena akan menghubungkan rantai antara korban (victim), pelaku (suspect) dan TKP serta barang bukti (physical evidence) itu sendiri.

Identifikasi Kriminal

Scientific Crime Investigation yaitu proses penyidikan yang dalam sistem pembuktiannya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau memanfaatkan fungsi forensik (Identifikasi Forensik, Laboratorium Forensik, Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik dan ahli forensik lainnya). Ada beberapa kegiatan identifikasi kriminal seperti :

Kegiatan untuk menemukan pelaku kejahatan atau membuktikan kasus dengan menerapkan teknologi dan pengetahuan ilmiah atau menggunakan bahan yang dikumpulkan oleh petugas kepolisian

Mengumpulkan Barang Bukti.

Menganalisa barang bukti di TKP

Membentuk basis database

Implikasi Jika TP TKP Tidak Dilaksanakan Sesuai Prosedur adalah penyidikan akan terhambat, pencarian pelaku akan tertunda, Polri akan dianggap tidak professional oleh masyarakat dan trend mengejar pengakuan terhadap tersangka akan mudah dipatahkan dalam persidangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun