Mohon tunggu...
shabda purusha
shabda purusha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penanganan TP TKP

25 Mei 2016   04:55 Diperbarui: 25 Mei 2016   05:03 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Cegah pelaku jangan sampai menghilangkan barang bukti

  • Tindakan terhadap barang bukti

Jaga jangan sampai rusak atau hilang, terhapus atau letaknya jangan sampi berubah

Catat barang bukti waktu ditempat atau sebelum diadakan perubahan sekelilingnya

  • Tindakan terhadap Saksi

Catat keterangan saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut

Tahan saksi sampai menunggu datangnya petugas

Catat identitas saksi atau cabut identitas yang ada sebelum meninggalkan saksi

SEGITIGA TKP

Seperti telah dikenal pada sistem pembuktian menurut ilmu forensik atau ilmu kriminalistik yaitu adanya bukti segitiga TKP (triangle crime scene) maka terdapat rantai antara korban, barang bukti dan pelaku. Dalam hal ini peran dari micro evidence (unsur mikro barang bukti) menjadi sentral dalam scientific crime investigation / SCI (penyidikan secara Ilmiah) karena akan menghubungkan rantai antara korban (victim), pelaku (suspect) dan TKP serta barang bukti (physical evidence) itu sendiri.

Identifikasi Kriminal

Scientific Crime Investigation yaitu proses penyidikan yang dalam sistem pembuktiannya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau memanfaatkan fungsi forensik (Identifikasi Forensik, Laboratorium Forensik, Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik dan ahli forensik lainnya). Ada beberapa kegiatan identifikasi kriminal seperti :

Kegiatan untuk menemukan pelaku kejahatan atau membuktikan kasus dengan menerapkan teknologi dan pengetahuan ilmiah atau menggunakan bahan yang dikumpulkan oleh petugas kepolisian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun