Polusi udara di Jakarta semakin memburuk, dengan data terbaru menunjukkan bahwa pada Agustus 2023, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 177, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
   Penyebab utama dari polusi ini adalah emisi kendaraan bermotor yang menyumbang sekitar 67% dari total polutan, ditambah dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat tanpa peningkatan infrastruktur transportasi umum. Selain itu, industri yang beroperasi di sekitar Jakarta dan praktik pembakaran sampah ilegal juga berkontribusi pada masalah ini. Musim kemarau yang berkepanjangan memperburuk keadaan dengan mengakibatkan polutan tidak terdispersi dengan baik.
   Dampak dari polusi ini sangat serius, terlihat dari peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit pernapasan lainnya, terutama di kalangan anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit kronis.
   Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah seperti peningkatan transportasi umum melalui proyek MRT dan LRT, penegakan hukum terhadap industri yang melanggar batas emisi, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara, serta program penghijauan kota. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat diperbaiki demi masa depan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H