Mohon tunggu...
Git Agusti
Git Agusti Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger Cianjur

Suka menulis apapun yang diinginkan untuk ditulis

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Setop untuk Memanjakan Pengemis

14 Mei 2019   14:59 Diperbarui: 14 Mei 2019   15:04 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ragam modus untuk meraup keuntungan menjadi pengemis

Lalu kemudian jika sumbangan-sumbangan dikumpulkan dan diwadahi dalam organisasi yang bergerak di bidang sosial maka hal ini akan lebih baik pula bagi masyarakat sendiri. Contoh misalnya jika suatu yayasan panti jompo memiliki dana operasional yang stabil akan menyelamatkan para manula yang tinggal di pinggir jalan kemudian memanusiakan mereka. 

Di tempat lain akan ada yayasan panti sosial bagi anak-anak yang homeless dan merumahkan mereka serta menjamin pendidikan yang layak mereka dapatkan untuk masa depan mereka. 

Kemudian ada lembaga-lembaga pelatihan bagi mereka yang tadinya menjadi pengemis dan preman agar dilatih dan diarahkan sesuai potensi yang dimilikinya kemudian memberikan output menjadi para pelaku usaha mikro maupun menjadi karyawan yang potensial bagi bidang-bidang ekonomi kerakyatan yang dapat menjadi penghidupan bagi mantan pengemis dan preman.

Pada akhirnya, sedekah recehan tidak hanya sekedar beranggapan bahwa:"Ah Cuma recehan aja kok" tapi lebih dari itu ada hal yang dapat menjadikan peran receh kita menjadi lebih bermanfaat untuk menghapuskan budaya mengemis di lingkungan dan membantu pemerintah dalam mengentaskan masalah pengemis yang tidak semuanya adalah pengemis. Bersedekah itu tidak dilarang bahkan dianjurkan, namun bersikap bijak dalam bersedekah akan lebih baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun