Mohon tunggu...
Humas Lapas Tegal
Humas Lapas Tegal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Lari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kementrian Keuangan Meninjau Banngunan yang akan dilelang Oleh Lapas Tegal

11 Desember 2024   15:12 Diperbarui: 11 Desember 2024   15:12 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar survei bangunan (Sumber : Humas Paste)

Kementrian Keuangan Meninjau Bangunan yang akan di Lelang oleh Lapas Tegal

Tegal-(11/12/2024 Rabu) Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tegal bersama Petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal meninjau bangunan rumah dinas Lapas Tegal yang akan di lelang.
Petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Herry Meninjau keadaan bangunan tersebut dan menimbang apa saja yang memungkinkan barang atau benda yang layak di lelang dan mempunyai harga jual. Barang-barang tersebut yang di catat oleh beliau antara lain, Besi, Kayu, dan Genteng.

Dalam tinjauannya ini, dia tidak sendirian, melainkan di temani oleh pegawai lapas tegal, yang diantaranya yaitu Kasubag TU, Iwan Kuswandi; Kaur Umum, Tomy Andi Anto; dan Staff umum, Agus Triyono. Mereka menemani dan menjelaskan keadaan Rumah Dinas Lapas Tegas di Jl. Kapten Ismail yang sudah diajukan untuk dilelang nantinya.

Menurut Herry, "rumah dinas ini memang sudah tidak layak sekali, pantas dilelang dan bisa diajukan renovasi saja untuk kedepannya." Dia menghitung dan memperkirakan taksiran harga untuk pelelangan nanti. "Dari depan memang hanya ada besi cor sedikit, tapi setelah kita lihat di belakang masih ada kayu plafon, genteng, dan pintu yang masih layak untuk di hargai di pelelangan nantinya." Pungkasnya.

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun