Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal melakukan sosialisasi kepada pengunjung terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Selasa (09/10/2024). Survei ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Bersama KPK dalam rangka mengukur tingkat integritas pada satuan kerja.
Kasubag TU Lapas Tegal Iwan Kuswandi memberikan sosialisasi kepada pengunjung di Lapas Tegal terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah dipasang di Layanan Terpadu Lapas Tegal dan kemudian mengajak pengunjung untuk men scan QR code tersebut agar dapat mengisi survei usai menerima pelayanan dari petugas Lapas Kelas IIB Tegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Hariyono mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini. Menurutnya SPI dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
"Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIB Tegal dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab," harapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H