Mohon tunggu...
Siti Fauziah
Siti Fauziah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwi

stfzh

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid 19 terhadap Lingkungan Industri Keuangan Syariah

27 Mei 2020   21:01 Diperbarui: 27 Mei 2020   20:57 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus yang ngetrend dikenal saat ini yaitu Corona .memang telah diputuskan menjadi pandemik oleh WorldHealthOganization (WHO). Bahkan pada bulan maret WHO mengumumankan bahwa Virus Corona (Virus Covid 19) ini merupakan pandemi global yang harus diselesaikan bersama-sama karena sudah meluas disetiap negara.Indikator pandemik ini sebenarnya berdasarkan pada dampak pada kondisi sosial kemasyarakatan. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang baru pekan-pekan terakhir ini mengkonfirmasi beberapa kasus corona yang ada di regionalnya. Apalagi jika dilihat secara statistik dari sisi rasio kematian akibat virus Corona, di Indonesia termasuk yang tinggi dibanding negara yang terjangkit lainnya.


Tentunya dengan masuknya Virus Corona (Virus Covid 19) di Indonesia akan memberikan dampak secara tidak langsung untuk negara Indonesia yang paling terasa adalah dampak dari Perekonomian dari negera Indonesia.Dampak diperekonomian Indonesia sendiri, salah satu faktor dari Virus Corona (Virus Covid 19) menyebabkan kurs dollar terhadap rupiah meninggi hingga mencapat 16.000 / $US. Bahkan laporan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan terjadi penurunan dalam beberapa minggu terkahir. Indeks Harga Saham Gabungan merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia.


Virus Corona (Virus Covid-19) juga memberikan dampak pada industri keuangan syariah. Pertama, Krisis keuangan global, negara pusat keuangan Syariah seperti Malaysia dan negara-negara Timur Tengah tidak memiliki konektivitas produk keuangan yang tinggi dengan Amerika Serikat. Jadi efek krisisnya lebih rendah. Efek negatif ke perekonomian negara-negara episentrum industri keuangan Syariah bisa jadi lebih tinggi. Karena sistem kesehatan publik mereka yang relatif lemah.


Kedua, pariwisata halal adalah primadona baru industri Syariah di tengah kebutuhan negara-negara produsen minyak mendiversifikasi ekonomi mereka. Indonesia juga salah satu yang gencar mempromosikan pariwisata halal. Sayangnya, industri ini lah yang paling terkena imbas pandemi Covid-19.


Ketiga, perbankan Syariah tidak memiliki keunggulan komparatif seperti pada krisis 2008. Salah satu alasan bank Syariah"selamat" pada krisis sebelumnya adalah karena paparan terhadap aktifitas derivatif bank konvensional yang rendah. Namun, Covid-19 memengaruhi seluruh lini produk perbankan dari pembiayaan standar konsumsi hingga perdagangan derivatif. Secara global bahkan perbankan syariah saat ini berada dalam posisi kurang menguntungkan. Perang harga minyak antara Arab Saudi dan Rusia membuat "surplus" yang ditempatkan di perbankan syariah semakin kecil.


Nama: Larasati
NPM: 1851030387
Pekerjaan: Mahasiswi UIN RIL

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun