Mohon tunggu...
Sevyra PutriAlifiyah
Sevyra PutriAlifiyah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

18 November 2024   18:19 Diperbarui: 18 November 2024   18:31 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dari alinea IV Pembukaan UUD 1945 yaitu :

untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejaahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Saat ini istilah pembangunan banyak digunakan dan diartikan secara berbeda sesuai dengan pemahaman mengenai pembangunan dan perubahan social , dan banyak digunakan istilah pembangunan terutama apabila dikaitkan dengan usaha memajukan kehidupan bermasyarakat. Padaawalnya konsep dan istilah pembangunan lebih banyak dikaitkan dengan semua hal yang ada hubungannya dengan kemajuan material dan ekonomi, telah bergeser maknanya kearah yang lebih multi demensi. Oleh Karena itu hal yang berkaitan dengan pembangunan dapat dikaitkan dengan berbagai disiplin ilmu. 

Dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia , pemerintah sebagai penyelenggara negara berusaha melaksanakan pembangunan nasional dengan indikator indikator yang jelas dan terukur sehingga secara kuantitas dapat dilihat tingkat keberhasilan pembangunan nasional . Ukuran yang sering digunakan adalah dengan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi negara, kemampuan negara dalam menekan inflasi yang kalau lebih dicermati akan tampak bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang selalu dipertahankan Indonesia belum tentu dirasakan oleh semua warganegara diseluruh wilayah negara , karena pemerintah hanya fokus kepada tingkat pertumbuhan ekonomi saja tanpa memperhatikan pemerataan dari pertumbuhan ekonomi tersebut.

Sebagai gambaran makro ekonomi Indonesia, pemerintah mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,02% dikwartal terakhir 2016 dan meningkat 5,1 dikwartal pertama 2017 dalam kondisi ekonomi dunia yang sedang sulit seperti saat ini. Namun secara mikro gambaran cerah seperti ini tidak selalu dirasakan pada semua lapisan masyarakat, banyak warga masyarakat yang tidak ikut merasakan hasil hasil pembangunan ekonomi meskipun mereka merupakan pelaku pembangunan.Dalam perjalanan sejarah dari era pemerintahan presiden Soekarno sampai dengan saat ini pemerintahan presiden Joko Widodo , pemerintah selalu berupaya untuk melaksanakan pembangunan nasional sesuai yang telah digariskan oleh Pembukaan Undang undang Dasar 1945.Namun demikian perbedaan kondisi negara dan tantangan yang dihadapi maka amanat yang jelas dalam Pembukaan UUD 1945 tidak bisa dengan mudah dicapai.

Gender berasal dari Bahasa latin genus yang berarti jenis atau tipe. Gender merupakan ciri-ciri peran dan tanggung jawab yang dibebankan pada perempuan ataupun laki laki secara social bukan dari kodrat ataupun pemberian Tuhan. Konsep dasar gender merupakan hasil konstruksi social yang diciptakan manusia dan masyarakatnya, sifatnya tidak tetap, berubah ubah dan dapat dipertukarkan ataupun dialihkan menurut waktu, tempat dan budaya setempat dari satu jenis kelamin kejenis kelamin yang lain.

Pembahasan tentang gender mulai berkembang hampir bersamaan dengan timbulnya 

gerakan gerakan feminism di Eropa dan Amerika yang menuntut kesamaan perlakuan antara laki laki 

dan perempuan yang menimbulkan istilah 50:50 ( fifty-fifty ) yang diartikan sebagai perfect 

equality,kesamaan yang sempurna antara laki laki dan perempuan.Hal seperti ini sangat sulit untuk 

diwujudkan karena berbagai hambatan baik dari nilai nilai agama , nilai nilai sosial ataupun budaya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun