Mohon tunggu...
Sevri Coa
Sevri Coa Mohon Tunggu... Editor - Alumnus STFK Ledalero

Sebagai salah satu pemuda di tapal batas, yang giat memperhatikan kehidupan sosial-budaya dan politik serta ikut berpartisipasi mengembangkan kemampuan literasi masyarakat tapal batas NKRI-RDTL sektor barat antara wilayah Nai'benu dan Oecusse.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kampung Adat Ki'at, Sebuah Cerita untuk Dikenal dan Dikenang

6 November 2022   16:52 Diperbarui: 6 November 2022   17:00 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal di atas sebagaimana diafirmasikan oleh Marthino Tasain Koa, seorang tokoh adat yang berasal dari kampung adat tersebut bahwa meo bahan sebagai panglima perang, tidak ikut berpartisipasi dalam perang di medan perang, ia ditugaskan oleh usif (raja) untuk menjaga musuh di pagar/batas wilayah.

Nah, lebih lanjut, kampung adat Ki'at ini terdapat tujuh rumah yang beratap alang-alang atau di kalangan masyarakat suku Dawan disebut ume kbu-bu (rumah tradisional masyarakat suku Dawan)

Lima rumah tersebut dihuni oleh penduduk dalam suku Koa, sedangkan dua rumah lainnya merupakan rumah adat dari suku Koa. Menariknya kedua rumah adat tersebut dibagi satu untuk perempuan dan satunya untuk kaum laki-laki. 

Di kisahkan bahwa pada saat acara adat dilaksanakan maka baik perempuan maupun laki - laki, dari usia dini sampai dewasa, ikut melaksanakan ritual adat di masing-masing tempat/rumah adat yang telah dibagikan.

Ritual adat dilaksanakan secara terpisah hanya saja untuk penuturan adat diambil alih oleh tua adat dari seorang laki - laki. Bahkan pada saat makan pun dilaksanakan secara terpisah di tempat/rumah adat masing-masing.

Orang-orang yang mendiami kampung adat ini masih menjunjung tinggi nilai tradisi dan adat-istiadat suku Dawan. Dalam relasi antar individu, mereka saling mengenal sebagai keluarga yang lahir dari satu keturunan.

Hingga mereka berelasi seperti Olif-tataf (adik-kaka), feto-naof (saudara-daudari). Orang yang berada diluar diri mereka atau tamu yang berkunjung ke sana dipandang sebagai aokbian (bagian dari dirinya sendiri).

Bagi orang yang hendak mengunjungi kampung adat tersebut pun perlu mentaati aturan adat yang telah dihayati di sana. Ada tempat-tempat tertentu, yang sakral, tidak boleh dikunjungi kalau belum meminta izin dari tua adat. 

Penulis: Sevri Koa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun