Mohon tunggu...
sevianti putri wahyu mulyneta
sevianti putri wahyu mulyneta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa psikologi

mahasiswa psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semakin Mencuatnya Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Masa Pandemi

23 Desember 2021   18:06 Diperbarui: 23 Desember 2021   18:09 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan/kekerasan seksual di Indonesia kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat maupun orang yang dipercayai korban. serta saat pandemi seperti sekarang, seringkali muncul pemberitaan mengenai pelaku pelecehan seksual adalah keluarga sendiri.Sangat disayangkan bahwa pelaku pelecehan/kekerasan seksual hanya tertangkap di sejumlah kecil situasi. Menurut temuan analisis kuantitatif yang dilakukan oleh barometer kesetaraan gender, 57 persen kasus kekerasan seksual tidak terselesaikan. Pelaku yang tersisa memberikan ganti rugi materi dalam bentuk uang, menikahi korban dalam 26,2 persen kasus, dan menyelesaikan secara kekeluargaan dan kekeluargaan dalam 23,8 persen kasus. Namun, hanya 19,2 persen yang berhasil menangkap pelaku secara hukum. Pelecehan seksual bisa terjadi di siapa saja dan  di mana saja. Baik pria maupun wanita sama-sama berisiko mengembangkan mentalitas keji ini. Akibatnya, pertahankan diri Anda dari segala sesuatu yang berbau pelecehan seksual dan laporkan ke polisi sesegera mungkin jika Anda menemukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun