Pelecehan/kekerasan seksual di Indonesia kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat maupun orang yang dipercayai korban. serta saat pandemi seperti sekarang, seringkali muncul pemberitaan mengenai pelaku pelecehan seksual adalah keluarga sendiri.Sangat disayangkan bahwa pelaku pelecehan/kekerasan seksual hanya tertangkap di sejumlah kecil situasi. Menurut temuan analisis kuantitatif yang dilakukan oleh barometer kesetaraan gender, 57 persen kasus kekerasan seksual tidak terselesaikan. Pelaku yang tersisa memberikan ganti rugi materi dalam bentuk uang, menikahi korban dalam 26,2 persen kasus, dan menyelesaikan secara kekeluargaan dan kekeluargaan dalam 23,8 persen kasus. Namun, hanya 19,2 persen yang berhasil menangkap pelaku secara hukum. Pelecehan seksual bisa terjadi di siapa saja dan  di mana saja. Baik pria maupun wanita sama-sama berisiko mengembangkan mentalitas keji ini. Akibatnya, pertahankan diri Anda dari segala sesuatu yang berbau pelecehan seksual dan laporkan ke polisi sesegera mungkin jika Anda menemukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H