Berdasarkan jenis besaran remisi:Â Â
- RK I (pengurangan sebagian) : 3.119 orang Â
- RK II (langsung bebas) : 46 orang Â
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menegaskan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan tertib. "Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," tutupnya. Â
Acara yang berlangsung di Aula LPP Medan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Tanjung Gusta sekitar, Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, jajaran Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan dan perwakilan warga binaan penerima remisi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H