Dengan kebebasan akademik, intelektual kampus ini memiliki kebebasan untuk fungsinya sebagai akademikus dalam mengimplementasikan tugas-tugas universitas tanpa diintervensi oleh siapa pun.
Akan tetapi, pandangan-pandangan ilmiah objektif yang lahir dari kebebasan akademik itu tidaklah selamanya berjalan mulus.
Adakalanya temuan-temuan ilmiah yang lahir dari prinsip kebebasan akademik menghadapi tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman. Terutama bila produk ilmiah kebebasan akademik itu bertentangan dengan pandangan dan keyakinan baik dari dalam maupun dari luar universitas (Mas'oed:1999).
Dalam hal terjadinya benturan pandangan inilah, kebebasan akademikus menghadapi persoalan, terutama dalam menjalankan tanggung jawabnya secara intelektual dan moral.
Mereka yang tahu menguji benar dan salah lewat pendapatnya yang beralasan, secara intelektual, mereka dianggap golongan yang mengetahui.
Sedang secara moral karena masalah tersebut berhubungan dengan keselamatan rakyat sekarang dan kemudian hari.
Tidak jarang seorang kaum terpelajar yang telah bersusah payah membuat karya ilmiah yang secara akademik sangat baik harus menerima akibat buruk.
Temuan-temuan ilmiah sebagai produk kebebasan akademik yang dihasilkan oleh orang-orang universitas yang berkemampuan pemikiran tinggi bukan tidak mungkin berbeda-beda dengan keyakinan dan kehendak orang-orang kuat atau pemimpin formal di dalam masyarakat.
Hal ini kemudian membuat fungsi ilmahnya untuk tanpa dicampuri oleh kekuasaan lain serta kebebasan untuk belajar, mengajar, meneliti dan mengemukakan pendapat merasa terhambat.
Dalam melakukan refleksi kritis mengenai tanggung jawab akademikus ialah sangat penting untuk memulainya dengan mempersoalkan secara kritis konsep "objektivitas" di dalam ilmu pengetahuan.
Pada tulisan ini yang perlu digarisbawahi sebenarnya kaum terpelajar Indonesia memiliki tradisi baik untuk menentukan nasib bangsa.