Menurut data BPS jumlah penduduk miskin terus turun dari tahun ke tahun secara signifikan dari 19, 14 % di tahun 2000 menjadi hanya 9,78 per maret 2020, akan tetapi indeks persepsi korupsi dari tahun ketahun belum banyak beranjak dari tahun 1996 diangka 26 sampai tahun 2018 di angka 38 skala 0-100 , angka 0 menunjukkan persepsi masyarakat yang buruk untuk masalah korupsi dinegara itu dan angka 100 menunjukkan sebaliknya
Suka atau tidak banyaknya uang yang disita dan dikembalikan ke kas Negara tidak otomatis membuat masyarakat kita menjadi sejahtera. Dana yang dikembalikan ke kas Negara tersebut harus di setorkan kan ke APBN kita yang nantinya kan membiayai progam progam dan kebijakan pemerintah kita. Â
Disini sebenarnya letak permasalahannya , birokrat dan ASN kita kurang memiliki inovasi , ide dan terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif efisien dan akuntabel. Birokrat dan ASN kita masih mengunakan cara --cara tradisional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengadministrasi system kerjanya
Disini pentingnya pemerintah melaksanakan Reformasi Birokrasinya. Reformasi birokrasi ini menjadi dasar, niat dan itikad baik pemerintah sebagai penyelenggara Negara dan ASN nya untuk lebih dekat lebih cepat dan lebih murah dalam melayani masyarakat Indonesia.
Itikad baik dari pemerintah ini di buktikan dengan memberikan penghargaan bagi kementrian, lembaga pemerintah daerah dan satker,  yang telah melakukan inovasi dan merubah system atau tata cara kerjanya  dalam melayani masyrakat secara luas. Penghargaan itu  yaitu TOP 99 pelayanan Publik dan di pertajam lagi menjadi TOP 45 pelayanan public
Dengan berbagai alasan diatas maka selayaknya pemerintah selaku penyelenggara Negara dan ASN nya focus kepada upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat
Fokus dan strategi pemerintah tersebut di arahkan untuk menjaring dan melahirkan inovasi inovasi dan trobosan baru dalam  upayanya mendekatkan informasi dan layanan layanannya kepada masyarakat.
inovasi inovasi dan trobosan baru ini sebenarnya baru di tujukan untuk memberikan layanan kebutuhan dasar seperti
kebutuhan dasar administrasi kependudukan , seperti KTP ,KK, Akta Lahir, Nikah Paspor, dan lain lain
kebutuhan dasar administrasi pendidikan seperti BOS, PIP, KIP
kebutuhan dasar administrasi kesehatan seperti BPJS, Jamkesmas dll