Mohon tunggu...
Setyo Haryono
Setyo Haryono Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pegiat Literas | Fasilitator Pemberdayaan | Pemerhati Pendidikan

Filsafat adalah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Memaknai Kembali Perkawinan: Menghidupkan Nilai-nilai Ilahiyah Menggapai Sakinah

28 Januari 2025   18:18 Diperbarui: 28 Januari 2025   18:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen Sakral Akad Nikah dan walimatul 'Ursy

Oleh: Setiyo Haryono, SHI 

(Alumni Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto)

Latar Belakang 

Perkawinan adalah salah satu institusi sosial yang memiliki makna mendalam, baik dari sudut pandang agama, budaya, maupun kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, perkawinan bukan sekadar perjanjian antara dua insan, melainkan juga sebuah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang berat) yang mengikat dua jiwa untuk berjalan bersama menggapai ridha Allah SWT.

Namun, dalam dinamika kehidupan modern, makna hakiki perkawinan sering kali mengalami reduksi. Perkawinan tidak jarang hanya dipahami sebatas formalitas atau sarana pemenuhan kebutuhan fisik dan emosional. Sehingga tidak heran jika setiap tahun angka perceraian di setiap daerah mengalami peningkatan yang pesat dan fantastis. Dan rerata pendaftaran perceraian diajukan oleh pihak istri (cerai gugat). 

Tentunya fakta yang demikian itu menjadi renungan kita bersama. Orang sibuk mempersiapkan upacara pernikahan dengan pelbagai macam cara, dengan harapan agar pesta pernikahan berlangsung meriah. Namun mereka lupa esensi sesungguhnya pernikahan. Ada apa dengan fenomena tersebut, ?

Padahal, dalam ajaran Islam, tujuan utama perkawinan adalah mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yaitu kehidupan yang penuh kedamaian, cinta kasih, dan keberkahan.

Menanamkan Nilai-Nilai Ilahiyah dalam Perkawinan

Untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, pasangan suami-istri harus berupaya menghadirkan nilai-nilai ilahiyah dalam setiap aspek kehidupan pernikahan mereka. Nilai-nilai ini mencakup:

a. Ketakwaan kepada Allah SWT

Takwa adalah fondasi utama dalam membangun rumah tangga. Pasangan yang saling mengingatkan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT akan lebih mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan. Ketakwaan juga menjadi sumber kekuatan dalam menjaga komitmen dan kesetiaan di tengah godaan duniawi.

b. Keikhlasan dan Niat yang Lurus

Perkawinan harus didasari niat untuk beribadah kepada Allah SWT. Dengan niat yang lurus, pasangan suami-istri tidak hanya mencari kebahagiaan duniawi, tetapi juga menjadikan pernikahan sebagai sarana meraih kebahagiaan ukhrawi.

c. Sikap Saling Menghormati dan Mengasihi

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang." (QS. Ar-Rum: 21).

Ayat ini menegaskan pentingnya kasih sayang dan saling menghormati dalam membangun hubungan suami-istri.

d. Komunikasi yang Islami

Komunikasi yang baik adalah kunci keharmonisan rumah tangga. Islam mengajarkan pentingnya berbicara dengan lemah lembut, saling mendengarkan, dan tidak memperbesar masalah. Dengan komunikasi yang sehat, konflik dapat diselesaikan dengan bijak tanpa merusak hubungan.

e. Kesadaran akan Tanggung Jawab Bersama

Suami dan istri memiliki tanggung jawab yang seimbang dalam rumah tangga. Suami bertanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, sementara istri menjadi pendamping yang mendukung dan menguatkan. Keduanya harus saling membantu dan berbagi peran sesuai dengan tuntunan agama.

Mewujudkan Hidup Sakinah

Hidup sakinah bukanlah kondisi yang terjadi begitu saja, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan. Pasangan suami-istri perlu menjadikan agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah, mendidik anak, serta menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan menjadikan Allah SWT sebagai tujuan utama dalam pernikahan, rumah tangga akan dipenuhi berkah dan kebahagiaan sejati.

Memaknai kembali perkawinan adalah langkah penting untuk mengembalikan esensinya sebagai sarana mewujudkan nilai-nilai ilahiyah. Dengan menghadirkan ketakwaan, keikhlasan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga, pasangan suami-istri dapat menggapai kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Perkawinan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari perjuangan bersama untuk mencapai ridha Allah SWT dan kebahagiaan di dunia serta akhirat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun