Mohon tunggu...
Setyo Bhakti Wicaksono
Setyo Bhakti Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Sumenep

11 Mei 2024   05:05 Diperbarui: 11 Mei 2024   05:25 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

.

Persiapan atau penetapan rencana tempat pelaksanaan setiap item pekerjaan : Persiapan dan perencanaan lokasi pelaksanaan pekerjaan

Dalam beberapa sumber, seperti Peraturan Bupati Sumenep Nomor 100 Tahun 2022, dana yang digunakan untuk pembangunan di Sumenep juga meliputi Dana Alokasi Pemerintahan Desa (ADD) yang diperuntukkan untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kesimpulannya, pemerintah telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemajuan ekonomi di Kabupaten Sumenep. Dalam rangka mencapai tujuan ini, pemerintah telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk berbagai proyek pembangunan dan menggunakan berbagai sumber pembiayaan, termasuk skema KPBU dan APBD. Fasilitas pendukung pembiayaan juga telah dibuat untuk memudahkan proses pengalokasian dana dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun