“Ke depan kami akan menambah kerjasama dengan lebih banyak perguruan tinggi serta memperbanyak jurusan,” ungkap Novistiar dalam sambutannya.
Kuliah Online = Kuliah Tatap Muka
Harukaedu bukan universitas, juga bukan perguruan tinggi. Yang ada adalah, HarukaEdu berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang telah memiliki izin untuk mengadakan kuliah online. Perguruan tinggi yang bisa menyelenggarakan kuliah online adalah perguruan tinggi yang berakriditasi A dan B.
HarukaEdu membuatkan teknologi informasi, sistem, metode dan materi untuk perguruan tinggi rekanan. Untuk izin kuliah online, pendaftaran, dosen maupun kurikulum adalah tanggungjawab perguruan tinggi sepenuhnya. Nah, yang mengeluarkan ijazah nantinya adalah perguruan tinggi yang bersangkutan, tempat di mana siswa mendaftar kuliah online.
Jadi, mahasiswa yang mengikuti kuliah online akan mendapatkan ijazah yang sama dengan mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka. Dengan demikian, ijazah dengan sistem kuliah online memiliki legitimasi yang sama dengan ijazah sistem kuliah tatap muka.
Dengan adanya teknologi, proses perkuliahan online ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan individu masing-masing siswa. Siswa tidak harus datang ke kampus setiap untuk belajar. Tapi siswa bisa mempelajari materi secara online sampai benar-benar paham, bahkan bisa mengulang materi yang sudah diberikan. Di sini, kemandirian dan kedisiplinan siswa sangat menentukan.
Materi diberikan melalui sebuah sistem Learning Management System (LMS) dalam bentuk video, audio, materi presentasi, forum diskusi, serta live chat. Yang perlu diingat bahwa kuliah online tidak menggantikan posisi dosen. Dosen tetap ada dan dibutuhkan dalam perkuliahan online ini. Karena meskipun materi kuliah bisa diakses online, tetapi ada kebutuhan tatap muka dengan dosen di kampus. Hanya, dosen yang mengusai teknologi akan menggantikan dosen yang tidak menguasai teknologi. Dalam forum diskusi dan live chat inilah secara online dosen berperan. Pada kuliah online tetap ada sidang dan skripsi, sama halnya dengan kuliah tatap muka.
“Sistem pendidikan e-learning di HarukaEdu tidak 100% online, tetapi hybrid atau blended learning antara offline dan online. Siswa masih diharuskan untuk datang ke kampus beberapa kali dalam satu semester, untuk mengikuti ujian yang dilakukan offline yang diawasi oleh dosen penguji, seperti halnya yang terjadi di kuliah tatap muka ,” rinci Novistiar lebih jelas.
Dengan kuliah online, siswa di mana saja bisa mengikutinya, dan tidak harus datang ke kampus setiap hari. Dengan begitu biaya kuliah bisa ditekan karena tidak adanya biaya transportasi maupun biaya tempat tinggal (bagi siswa indekost). Maka secara otomatis pula akan bisa dijangkau oleh kalangan mana saja.
Menurut Novistiar Rustandi, CEO HarukaEdu, saat ini biaya kuliah online berkisar Rp. 500.000,- hingga Rp. 750.000,- per bulan. Dengan biaya yang bisa dijangkau, harapannya orang-orang yang selama ini terbentur biaya kuliah bisa melanjutkan pendidikannya tanpa meninggalkan pekerjaan dan keluarganya. Sembari bekerja sembari membekali diri dengan pendidikan tinggi berkualitas.