Pertama kali tahu tentang asuransi adalah ketika kakak saya setelah lulus sekolah mencoba menjadi agen asuransi. Adik bungsu saya yang waktu itu berumur 4 tahun menjadi “kelinci” pertama sebagai nasabahnya.
Adik bungsu saya diikutkan asuransi jenis asuransi beasiswa, yang waktu itu lama masa tanggungan maksimal 18 tahun. Syukurlah sekarang sudah selesai. Dengan diikutkan asuransi, orangtua saya sangat terbantu dengan pendidikan adik saya. Orangtua tidak panik ketika adik saya akan memasuki tahun ajaran baru di sekolah baru. Karena tiap memasuki jenjang sekolah baru, sebuah nominal angka selalu cair dari pihak asuransi, dan itu sungguh sangat membantu orangtua saya. Dan hingga masa belajar adik saya selesai, orangtua saya masih menerima sejumlah nominal dari pihak asuransi, sebagai total premi yang dibayar.
Karena sudah tahu bermanfaat dari ikut berasuransi, sebelum masa tanggungan adik saya selesai, bapak saya pun diikutkan asuransi. Meski tidak dengan nominal tinggi, hanya Rp. 60.000 per tiga bulan alias triwulan saja. Ibu saya sangat paham dengan kondisi bapak sebagai tulung punggung utama dalam keluarga. Jenis asuransi jaminan hari tua dipilih oleh ibu saya untuk bapak saya. Bila tidak ada halangan, tahun depan sudah bisa cair, meski butuh waktu 15 tahun untuk proses tersebut.
Dan, ketika saya merantau untuk bekerja, yang mengharuskan saya jauh dari keluarga, saya pun ikut membeli asuransi. Asuransi jiwa tepatnya. Saya mempercayakan pembelian ini kepada agen (agen dari ibu saya, yang kebetulan adalah tetangga). Saya mengambil sistem bayar premi per triwulan. Saya tinggal transfer uang ke agen tersebut dan menerima kwitansi pembayaran setelahnya. Kalau lancar-lancar saja 4-5 tahun lagi selesai tanggungan saya.
Meski pun saya tidak memahami sepenuhnya klausul-klausul yang tertulis di dalam polis asuransi tersebut, saya tetap yakin dan percaya bahwa tidak ada yang lebih baik selain kita menjaga diri. Saya tidak menganggapnya sebagai beban, namun lebih kepada easy going saja. Saya ikuti proses, itung-itung sebagai tabungan masa depan. Hehehe.
Nah, saat mengikuti Blogshop Kompasiana Bareng JAGADIRI di kampus Unika Atma Jaya tersebut, saya lebih paham lagi mengenai asuransi, serta kemudahan-kemudahan dari produk JAGADIRI itu sendiri. Cukup untuk membuka pikiran akan penting dan perlunya menjaga diri dengan asuransi.
Menurut Regi, bahwa asuransi adalah perjanjian, antara konsumen dengan perusahaan asuransi, dimana apabila terjadi suatu risiko maka perusahaan asuransi akan memberikan manfaat kepada konsumen. Asuransi itu sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu: asuransi umum (asuransi kerugian seperti rumah, kantor, mobil) dan asuransi jiwa.
Asuransi jiwa adalah asuransi yang meliputi antara lain: asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, maupun unit link (unit link adalah kombinasi antara produk asuransi dengan investasi).
Asuransi Jiwa yang Ada di Indonesia