Mohon tunggu...
Setyo Sudirman
Setyo Sudirman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

5 Tips Menghindari Investasi Bodong

28 Januari 2020   11:46 Diperbarui: 28 Januari 2020   11:59 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Periksa status di OJK
Langkah yang ke-4 ini kerap tidak dilakukan, yakni memeriksa status perusahaan di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Padahal, saat ini sangat mudah untuk memeriksa legalitas perusahaan dengan mengunjungi website resmi OJK atau melalu call center di 1500655 dan email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Berinvestasi di perusahaan yang memiliki legalitas OJK, seperti investasi saham melalui aplikasi IPOTGO milik PT Indo Premier Sekuritas, menjamin keamanan. Dengan begitu, investasi saham di platform yang terdaftar dan diawasi OJK seperti ini akan benar-benar mendatangkan keuntungan, bukannya kebuntungan.

5. Gunakan akal sehat
Tips yang terakhir ini gampang-gampang susah karena mengukur ke-akalsehat-an sendiri itu tidak mudah, apalagi saat seseorang sudah terbuai dengan bujuk rayu pemangsa korban. 

Akal sehat seseorang menjadi tumpul dalam konteks investasi bodong ini adalah saat mereka sudah tergiur dengan iming-iming keuntungan atau hadiah gede. So, dalam investasi andalkan lah akal sehat, bukannya hawa nafsu semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun