Mohon tunggu...
Setyo Sudirman
Setyo Sudirman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pelajaran Berharga dari Kasus Investasi Bodong di Klaten

16 Juli 2019   17:13 Diperbarui: 16 Juli 2019   17:27 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Hari-hari ini kita dihebohkan dengan penipuan berkedok investasi jamu herbal yang dilakukan oleh pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera di Klaten. Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai ribuan orang dengan total kerugian Rp.17 miliar.

Hingga kini pelaku berinisial AF masih diburu. Dalam aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan yang fantastis sebagai mitra kerja PT Krisna Alam Sejahtera dengan beberapa paket pilihan:

1. Paket A
Dengan menyetorkan ada sebesar Rp 8 juta maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp.1 juta per minggu. Keuntungan per minggu sebesar 1 juta hanya dengan menyetorkan uang sebesar Rp.8 juta. Dengan demikian hanya dalam hitungan bulan maka keuntungan yang dijanjikan sebesar 50% atau Rp.4 juta per bulan.

2. Paket B
Korban diminta menyetorkan dana sebesar Rp 16 juta maka akan mendapatkan keuntungan Rp.2 juta per minggu. Keuntungan per bulan Rp. 8 juta rupiah.

3. Paket C

Korban diminta Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu. Keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp. 12 juta per bulan.

Penghasilan atau istilahnya keuntungan tinggi memang biasa ditawarkan pelaku. Secara konkret keuntungan atau imbal hasil dalam istilah investasi memang menjadi senjata bagi para pelaku untuk menipu dan membawa lari uangnya.

Penipu biasanya selalu menawarkan imbal hasil tinggi dan tanpa risiko. Padahal dalam investasi berlaku dalil High Risk High Return.

Begitulah, bunga tinggi alias hasil tinggi dan bonus yang tidak masuk di akal memang menjadi andalan pelaku untuk mengelabui korban. Bahaya-bahasa rayuan dilontarkan secara retorik dengan tutur kata yang manis sehingga korban masuk dalam "sihir" untuk mengikutinya.

Di sisi lain, korban juga seneng dengan yang namanya cepet kaya tanpa kerja keras. Alhasil, penipuan pun gampang dilancarkan.

Nah, biar tidak gampang terjebak pada investasi bodong, baik juga menyadari kalau investasi itu harus legal dan logis.

Logis artinya imbal hasilnya yang wajar alias tidak berlebihan, sementara legal artinya harus ada izin usahanya, seperti produk investasi reksa dana IPOTFUND keluaran IndoPremier yang aman, nyaman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berpegang pada dua hal di atas maka perlu dikenali bahwa investasi bodong itu biasanya tidak memiliki legalitas. Pada umumnya investasi bodong tidak memiliki legalitas OJK. Meskipun ada, biasanya legalitas itu pun meragukan.

Berkaca pada kasus di Klaten maka terlihat jelas kalau ivestasi yang ditawarkan terlalu keuntungan yang lebih tinggi dalam waktu singkat dan tanpa adanya risiko. Ini jelas tidak masuk akal. Kasus investasi bodong di Klaten menjadi pelajaran kalau investasi bodong itu terus saja berkeliaran dan mencari korban. Kewaspadaan perlu ditanamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun