Mohon tunggu...
Setyo Sudirman
Setyo Sudirman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ibu-ibu Fatayat NU Tasikmalaya Ngaji Saham "Online"

4 April 2018   10:22 Diperbarui: 4 April 2018   10:25 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu-ibu Fatayat NU Tasikmalaya ngaji saham online di SMPN 15 Tasikmalaya, Minggu, 1 April 2018 (Foto: Dok. Pribadi)

TASIKMALAYA- Keberadaan ekonomi Islam di Indonesia membuat umat Muslim tertarik terjun ke nabung saham online, terutama bagi mereka yang selama ini tak demen dengan peraturan perekonomian konvensional yang dinilai memiliki nilai mudharat.

Prinsip syariah atau hukum ekonomi Islam menjadi semacam penyegar bagi ekonomi Indonesia, khususnya pasar modal di Indonesia. Indonesia yang notabene termasuk negara dengan mayoritas penduduk Muslim mendambakan ekonomi yang berbasis syariah.

Tak mengherankan, keberadaan pasar modal syariah saat ini memikat ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Fatayat NU Tasikmalaya, untuk nabung saham online.

Bertempat di SMPN 15 Tasikmalaya, Minggu, 1 April 2018, sedikitnya 88 ibu-ibu ngaji investasi pasar modal. Pengenalan pasar modal syariah disampaikan oleh Assistant Vice President Sharia Capital Market Development Investor Development Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdalloh.

Diakuinya, pasar saham syariah Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Investor syariah di bursa, yakni investor yang membuka rekening efek syariah, terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Nabung saham syarih makin diminati karena modal dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam. Semua produk dan mekanisme operasionalnya tidak bertentangan dengan prinsip Islam yang sudah ditentukan.

Dijelaskannya, perputaran modal pada kegiatan pasar modal syariah tidak disalurkan kepada jenis industri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharamkan, seperti pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk prostitusi dan lainnya yang bertentangan dengan syariah.

Ibu-ibu Fatayat NU Tasikmalaya ngaji saham online di SMPN 15 Tasikmalaya, Minggu, 1 April 2018 (Foto: Dok. Pribadi)
Ibu-ibu Fatayat NU Tasikmalaya ngaji saham online di SMPN 15 Tasikmalaya, Minggu, 1 April 2018 (Foto: Dok. Pribadi)
Sementara itu, Senior Marketing Officer PT Indo Premier Sekuritas, IPOT Bandung, Isa Martian mengenalkan mekanisme transaksi saham online melalui IPOT (Indo Premier Online Technology).

Diketahui, IPOT merupakan sistem online trading yang terintegrasi yang memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi saham, reksadana, ETF dan melakukan PPT (Pembayaran tagihan bulanan, Pembelian tiket dan voucher, Transfer dana tanpa limit dan biaya).

Salah satu produk IPOT yaitu IPOTSTOCK. IPOTSTOCK adalah online trading untuk saham dan ETF (Exchange Traded Fund) yang dapat diakses melalui aplikasi maupun web browser.

Ia menambahkan investasi saham syariah kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) bernama IPOT Syariah.

Fitur-fitur IPOT Syariah yang sudah sesuai dengan prinsip syariah yaitu halal, tidak mengandung riba dan terhindar dari Ba'i Al-Ma'Dum, cocok buat ibu-ibu Fatayat NU menikmati saham syariah di pasar modal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun