Apakah sudah diterima di suatu perusahaan atau pekerjaan baru?
Jika ingin merintis suatu usaha, apakah sudah menyiapkan kemungkinan terburuk? Apakah memiliki cukup tabungan untuk melanjutkan hidup? Dan seterusnya, dan seterusnya.
Kalau hanya mengandalkan ikut-ikutan resign tanpa perencanaan yang jelas, tidak menutup kemungkinan akan kacau balau dan harus bersiap menghadapi cilaka dua belas.
Ketiga, menghindari tugas yang dianggap berat.
Alasan ini juga patut dihindari. Lantaran, untuk posisi apa pun, di perusahaan mana pun pasti ada kalanya seorang karyawan diberi pekerjaan yang terbilang berat. Belum lagi dengan deadline yang sangat, sangat, bikin bulu kudu merinding.
Pada akhirnya, sebelum memutuskan untuk resign, ada baiknya setiap karyawan memikirkan terlebih dahulu, apa alasan dibalik keinginan untuk resign.
Jika untuk alasan baik dan visi yang matang, tentu sah-sah saja. Barangkali, perusahaan sebelumnya juga bisa memahami dan malah akan mendukung. Demi kebaikan karyawannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H