Bagi daerah tempat penghasil migas, ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang dapat dinikmati oleh pemerintah daerah setempat. Sesuai UU No. 33 tahun 2004, pemerintah daerah mendapat jatah 15,5% dari total penerimaan negara dari hasil komersialisasi minyak bumi setelah dikurangi pajak. Untuk gas bumi, DBH yang diperoleh mencapai 30,5%. Penerimaan DBH ini dapat dijadikan sumber APBD yang kemudian dialokasikan oleh pemerintah daerah agar pemanfaatannya dapat menyejahterakan masyarakat.Â
Investasi Hulu Migas juga dapat berpengaruh pada beberapa usaha bisnis yang biasa disebut Multiplier Effect. Beberapa diantaranya dibidang perbankan dan perkapalan. Industri hulu migas diwajibkan menggunakan bank umum nasional semenjak 2009. Bagi kontraktor KKS yang telah memasuki masa produksi, semua transaksi wajib menggunakan bank BUMN atau BUMD.Â
Hasilnya, total transaksi pembayaran mencapai US$ 44.91 miliar pada periode April 2009 – Desember 2014. Pada industri perkapalan, SKK Migas mencatat bahwa total nilai seluruh pengadaan barang dan jasa industri hulu migas periode Januari – Juli 2015 sebesar US$ 2.53 miliar. Selain itu, keterlibatan BUMN dalam sektor hulu migas mencapai angka US$ 4.5 miliar dari tahun 2010 hingga 2014.
Investasi hulu migas jelas memberikan dampak bagi bangsa Indonesia. Pertumbuhan tidak hanya pada sektor ekonomi sebagai sumber APBN, tetapi juga pada pembangunan sumber daya bangsa ini. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menghadapi semakin ketatnya daya saing secara global.Â
Selain itu, kemandirian energi dijadikan salah satu target pemerintah agar dimasa depan Indonesia tidak bergantung pada import energi dari negara lain. Dapat disimpulkan bahwa ketercapaian semua ini dibutuhkan kerjasama seluruh elemen mulai dari investor sebagai kunci pemulai proyek hingga pemerintah dan masyarakat sebagai pengawas.
https://www.facebook.com/SeToSeZ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H