Mohon tunggu...
Setiyo Prajoko
Setiyo Prajoko Mohon Tunggu... profesional -

Guru Biologi di SMP-SMA Sragen Bilingual Boarding School (SBBS). Seorang Pemikir atas fenomena yang terjadi di sekitar. gemar meneliti dan mencoba untuk gemar menulis. kunjungi juga http://setiyoprajoko.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menkominfo: 17 Juni 2015 Deadline Konversi TV Analog ke TV Digital

28 Januari 2012   12:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:21 6462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Migrasi TV Analog ke TV Digital sumber:http://mynewsworthy99.blogspot.com Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer. Kelebihan TV Digital memiliki kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada TV analog. Selain itu yang terpenting adalah dari aspek regulasi, akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia. International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional memberi kebijakan konversi ke penyiaran digital  kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat 17 Juni 2015.  Berdasarkan kebijakan ini TV analog atau TV biasa yang kita tonton sehari-hari bakal tidak bisa digunakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus berganti ke TV yang bisa menangkap siaran digital. Berikut penjelasan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring seputar TV digital melalui akun twitternya, @tifsembiring:

  1. Keptsn ITU, 17 juni 2015 seluruh tv analog hrs migrasi ke digital. Jadi pabrik2 tv akan produksi tv digital. Gambar bersihn suara bening.
  2. Sesuai UU 32/2002, tv digital menjamin diversity of ownership, diversity of content dan ssj (sistem stasiun jaringan). Tdk ada monopoli.
  3. Trend teknologi tdk bisa dilawan, tv analog: tabung, transistor, IC terus ke digital, LCD dst. Spt telco: 2G, 3G, LTE, 4G dst
  4. Akan dipisah penyelenggara multiplexer (mux) dengan penyelenggara siaran. Tadinya 33 zona, sekarang 15 zona. 1 zona ada 6 mux, 1mux=12 ch
  5. Jadi dalam 1 zona akan tersedia 72 channel tv digital. Tidak ada lagi monopoli siaran. Peluang dibuka se-luas2nya
  6. Waktu migrasi dr tv analog ke digital diberikan sampai switch off 2018. Dlm ms transisi, konsumen yg punya tv analog perlu set top box
  7. Set top box, smcm decoder dari pemancar digital ke penerima analog. Anak2 smk bilang harganya bisa rp 85.000/unit. Di glodok rp 135.000
  8. Decoder wajib konten lokal, sedang dihitung peluang bantuan decoder kpd org2 miskin, perlu dana lk rp 300 milyar
  9. Negara2 eropa banyak yg sdh migrasi, jepang pakai dual system. Membangun negeri, Indonesia tdk boleh ketinggalan
  10. Tv digital menggunakan frekwensi sangat efisien. Dg cara ini tdk ada lagi yg menguasai 2 frekwensi di satu zona.
  11. Secara prinsip tdk ada lagi tv nasional, kecuali mrk berjaringan dg zona2 lain. Diprediksi industri PH dan CP tv akan kembali berkembang

Tanya jawab:

  • Insya Allah thn ini mulai jalanRT @ferrijlumoring: @tifsembiring Mantap TV Digital-nya pak Tif, kapan masyarakat bisa mulai menikmatinya ?
  • TVRI sdh duluan sejak 2010 sdh digital di jkt, bandung, batam n surabaya..RT @TiyaSoebagio: @tifsembiring yaaah... Jadi? TVRI? :( sedih...
  • Dijamin tdk monopoli, seleksi ketat..RT @brownsoundmuadz: @tifsembiring kebijakan itu kliatannya bisa menimbulkan monopoli, coba dikaji ulang pak, atau saya yang belum tau.
  • Kalau pesw tv nya analog, beli decoder rp 135.000RT @khairulanam_com: @tifsembiring berearti untuk pemirsa harus beli penagkap sinyal baru dong....
  • Tdk hrs sekarang, tapi kalau ganti tv, beli yg digital. Waktu transisi 7 thnRT @yuditpriambudi: @tifsembiring Pak, utk harga Tv digital apa bisa djangkau masy di desa? Apakah nnti ada tim yg mmberi info ke desa ttg Tv digital? Trims Pak
  • Bukan, Tv digital free to air, kalau tv kabel berbayar...RT @bijiiiii: @tifsembiring maksud nya tv digital adalah tv kabel ya pak?
  • Kita insya Allah bisa, tdk usah impor. Ini jauh lebih sederhana dprd mobil esemka...RT @sumodirjo: @tifsembiring impor dari cina aja pak harusnya lebih murah :D
  • Protes sm stasiun tvnya, kenapa diacak. Biasanya alasan bisnis...RT @thenfahmy: @tifsembiring pak menteri,kalo paki receiver satelit tayangan sepak bola sering di acak,apa itu kan berlaku pada program tv digital ini?
  • Tv digital free to air, tv kabel tetap berbayar kalau mau langganan...RT @dikishodik: @tifsembiring jadi siaran berbayar sudah tidak ada lagi pak??
  • Dibangun scr bertahap, tower2 yg skrg masih bisa dipakai. Kan ada 7 thn...RT @luthfipiliang: @tifsembiring infrastruktur TV digital apa sudah siap Pak? Stasiun TVnya apa sudah banyak yang beralih ke mode TV digital?? :D
  • Mutu gambar dan suaranya sama..RT @Inininiz: @tifsembiring siarannya sama ky yg dtawarin tv kabel berbayar tp tv digital gratis gt pak?
  • Pakai antena biasa...RT @nopandasli: TV digital itu pakai parabola/satelit juga pak? Atau akses internet?
  • Betul sekali...RT @ferrijlumoring: Apakah artinya kalo skrg ini mau coba pake pswt TV Digital, bs trima siaran TVRI ? "@tifsembiring: TVRI sdh duluan digital sejak 2010"
  • Ini lebih sederhana, smcm transformator sinyal digital ke analog...RT @C_Bakhriansyah: @tifsembiring bedanya sama decoder utk parabola apa pak?
  • Betul tv digital adl gratis...RT @Inininiz: @tifsembiring siarannya sama ky yg dtawarin tv kabel berbayar tp tv digital gratis gt pak?
  • Tv digital, gambar dan suaranya lebih bagus...RT @balotelati: @tifsembiring ; pak menteri, apa beda tv biasa sama tv digital?
  • Di 4 kota, iya betul...RT @dwi_fathonah: @tifsembiring berarti sekarang klo mau coba tv digital cuma bisa nonton TVRI?
  • Betul...RT @Mumtazanw: @tifsembiring yang sekarang kita pake itu tv analog ya pak menteri?
  • Beras juga punya Allah...☺RT @agungwp: @tifsembiring pak tif,knp sih kita pake sinyal aja mesthi byar? Itu kan punya Alloh
  • Kompas semacam content provider, bukan tv digital yg dimaksud RT @blankdakruz: @tifsembiring @KompasTV itu tv digital bukan ust?
  • Bagi pemirsa, gratis...RT @abiazzahra: @tifsembiring ust Tif, berepa kira2 biaya yg diperlukan utk akses TV digital per bulan? Syukron
  • LCD bisa digital..RT @herwinsyah0505: Pak @tifsembiring TV LCD sekarang sudah digital belum terus digital chenel apa
  • Kep terakhir DVB-T2, ini teknologi mutakhir...RT @arizpradana: dear pak @tifsembiring knp kita pakai standar DVB-T untuk sistem penyiaran TV Digital? mohon penjelasannya :)
  • Kalau pakai parabola, bisa...RT @utyadelina: @tifsembiring berarti pake tv digital bisa nonton semua siaran luar negri ga pake bayar ya pak?
  • Thn lalu sy di okinawa, masih dual system...RT @ivanprakasa: @tifsembiring revisi ya pak. Di jepang TVnya sudah digital semua. Sdh tdk ada lagi siaran analog :)
  • Belum ada mas...RT @fgwibowo: pak @tifsembiring kalo d jogja sudah ada saluran buat tv digital? Chanelnya apa saja? Thx
  • Belum tentu disetujui, masih ruu...RT @IrvanZhang: @tifsembiring pak tanggapan bapak terhadap sopa n pipa di indonesia gmn pak?thx
  • Harga pasar rp 135.000 RT @arif_yudo: @tifsembiring @agungwp sinyal memang gratis, alat utk nangkapnya yg bayar :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun