Mohon tunggu...
Noris Roby Setiyawan
Noris Roby Setiyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi FISIP UNS

Hidup Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keterbelakangan Sektor Pertanian Berimbas Terhadap Ketergantungan Impor Kedelai di Indonesia

7 Desember 2022   13:28 Diperbarui: 7 Desember 2022   13:45 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sumber daya manusia negara metropolis memiliki kualitas pendidikan yang relatif tinggi, sehingga mampu menggunakan teknologi modern tepat guna dalam melakukan kegiatan produksi kedelai serta penggunaan bibit-bibit transgenik yang bersifat unggul. Hal tersebut berimbas terhadap kegiatan produksi dapat dijalankan dengan efektif dan efisien serta mampu menekan biaya produksi yang diperlukan dengan kualitas hasil produksi yang dihasilkan tetap bersifat unggul.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan negara satelit seperti Indonesia. Hal tersebut terlihat dari ketidakmampuan Indonesia untuk melakukan pengelolaan lahan pertanian dengan baik. Bahkan lahan yang tersedia tidak mencukupi untuk melakukan proses produksi kedelai yang seyogyanya memerlukan 2,5 juta hektare (Kementrian Pertanian 2021). Namun, lahan yang tersedia hanya 285 ribu hektare dan lahan tersebut kian mengalami penyempitan yang disebabkan karena alih fungsi lahan. 

Selain itu, Indonesia sebagai negara satelit belum mampu untuk menciptakan teknologi modern. Seandainya diciptakan pun sumber daya manusia yang tersedia tidak mampu untuk mengoperasikan karena berpendidikan rendah sehingga dalam proses produksi hanya menggunakan tenaga manusia sepenuhnya. Hal tersebut membuat proses produksi yang dilakukan tidak efektif dan efisien yang membuat biaya produksi menjadi tinggi dan hasil yang dihasilkan berkualitas rendah karena masih menggunakan bibit kedelai alami. 

Sebagai negara metropolis yang memiliki keunggulan dan surplus dalam proses produksi maka memerlukan negara-negara satelit yang digunakan sebagai media perdagangan bagi mereka untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaan yang dimiliki oleh negara-negara metropolis. Amerika Serikat dan Kanada sebagai produsen kedelai melihat Indonesia sebagai peluang perdagangan kedelai. Indonesia dijadikan sebagai sasaran pasar kedelai dari negara metropolis karena Indonesia membutuhkan kedelai dalam jumlah yang sangat besar namun pertanian di Indonesia hanya mampu memenuhi kebutuhan tersebut berkisar 9,15% saja dari total keseluruhan kebutuhan kedelai (Kementrian Pertanian 2021). Bahkan hasil produksi kedelai Indonesia dari tahun ketahun mengalami penurunan. 

Kondisi tersebut memaksa Indonesia untuk melakukan pemenuhan kedelai dengan cara impor dari negara-negara penghasil kedelai. Kebijakan impor kedelai yang dilakukan oleh Indonesia, pada realitas yang ada justru membuat Indonesia mengalami ketergantungan impor kedelai yang ditandai dengan kian meningkatnya nilai impor dari tahun ke tahun. Negara-negara pengekspor kedelai seperti Amerika dan Kanada memiliki kontrol monopolistik yang dominan terhadap pasar kedelai di negara satelit (Indonesia). Dominasi monopolistik merugikan karena Indonesia tidak dapat mengontrol pasar kedelai dalam negeri dan hanya bergantung terhadap komoditas impor dari negara metropolis.  

Kondisi ketergantungan dan dominasi negara maju seperti Amerika dan Kanada dalam pasar kedelai di Indonesia memang kian memprihatinkan. Indonesia notabene dikarunia lahan yang subur dengan jumlah petani yang sangat banyak ternyata tidak membuat Indonesia serta merta mampu untuk memenuhi kebutuhan kedelai secara mandiri. 

Kondisi tersebut sebuah realitas yang terjadi di Indonesia dimana negara masih bergantung dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan kedelai. Mengenai permasalahan tersebut penulis melihat pemerintahan Indonesia harus melakukan revitalisasi sektor pertanian untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan pertanian kedelai di Indonesia. Berbagai kebijakan yang berorientasi terhadap pengembangan sektor pertanian harus dibuat dan dijalankan. 

Kebijakan tersebut dapat berupa perluasan lahan pertanian kedelai untuk memenuhi kebutuhan lahan yang diperlukan dalam proses produksi yang masih mengalami kekurangan lahan sekitar 2,2 juta hektare dan menghentikan segala bentuk proses peralihan fungsi lahan produktif kedelai. Selain melakukan proses ekstensifikasi terhadap lahan pertanian maka juga diperlukan upaya intensifikasi. Intensifikasi sendiri merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas tanah khususnya dalam penyediaan bibit atau benih kedelai dengan kualitas terbaik dan menjamin ketersediaan pupuk subsidi bagi petani (Untari,2017). Selanjutnya pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan terhadap petani kedelai untuk mengoperasikan teknologi tepat guna dalam setiap proses produksi kedelai sehingga harapannya produksi yang dijalankan mampu dilakukan secara efektif dan efisien. 

Berdasarkan beberapa upaya perbaikan dalam sektor pertanian kedelai maka diharapkan untuk mampu meningkatkan hasil produksi kedelai dalam negeri sehingga pada akhirnya Indonesia dapat mengurangi atau bahkan terlepas dari cengkraman Amerika dan Kanada maupun negara pengekspor kedelai lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun