Mohon tunggu...
Setiya Setiyawati
Setiya Setiyawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMP

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

20 Juni 2023   18:26 Diperbarui: 20 Juni 2023   18:28 1558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan adalah proses pengembangan potensi manusia yang berakal budi,disipin,berakhlak mulai dan beragama yang di butuhkan masyarakat bangsa. Mencapai tujuan ini membutuhkan kondisi belajar yang bermanfaat dan tanpa kekerasan.Namun,dewasa ini, kita sering mendengar tentang peningkatan kasus kekerasandalam pendidikan. Kekerasan di artikan sebagai suatu tindakan yang merugikan orang lain yang di lakukan individu maupun kelompok yang di dalamnya terdapat komponen kekuasaan ,tekanan, dan paksaan. Kekerasan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dengan pemicu dan tujuan yang berbeda di balik tindakan tersebut. Kekerasan bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis yang harus diwaspadai karena memiliki efek traumatis jangka panjang bagi korban.

 Kasus kekerasan yang menjadi tatanan keseharian akhir-akhir ini memang menakutkan.  Tindakan asusila mereka yang terlibat dalam pendidikan benar-benar menyedihkan. Mulai dari kekerasan fisik atau biasa disebut bullying oleh teman sekelas dan kasus guru terhadap siswanya hingga kasus yang memilukan yaitu pelecehan seksual guru terhadap siswanya. Kekerasan dalam pendidikan dapat disebabkan oleh sistem pendidikan yang buruk dan kebijakan yang diterapkan padanya.

Tindak kekerasan dalam dunia pendidikan bukanlah hal yang kita semua inginkan, karena itu diharapkan dunia pendidikan dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat dengan cara yang membangun. Namun  kenyataannya sekarang kita mendengar banyak kasus  kekerasan di dunia pendidikan yang sampai ke media, baik yang dilakukan  oknum guru terhadap siswa, maupun  oknum siswa terhadap guru.

 Di Indonesia, memuat kurikulum hanya bertumpu pada kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif. Padahal, kedua hal tersebut sangat penting untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas tidak hanya dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam sikap dan perilaku manusia. Sekolah hanya bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu alam dan pengetahuan umum. Tugas pendampingan dan konseling sekolah hanya menjelaskan kasus-kasus kekerasan yang terjadi, namun tidak memberikan perspektif preventif kepada semua siswa, seperti mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses belajar mengajar. Tindakan kekerasan siswa atau guru pasti mempengaruhi kehidupan fisik, psikologis dan sosial mereka.

Efek Fisik: Menimbulkan kerusakan pada organ tubuh siswa, mis. B. Memar, luka, dll.

Efek psikologis seperti trauma psikologis, ketakutan, rasa tidak aman, Balas dendam, penurunan semangat belajar, konsentrasi, kreativitas, kehilangan inisiatif dan stamina (mental) siswa, penurunan kepercayaan diri, rendah diri, stres, depresi, dll. Dalam jangka panjang, efek ini tercermin dalam penurunan kinerja dan perubahan perilaku.  

Dampak sosial: Siswa yang mengalami kekerasan tanpa pembalasan dapat melakukannya .Saya hanya menarik diri dari lingkungan sosial karena takut, saya merasa terancam dan saya tidak mengetahuinya Senang berada di antara teman-temannya. Selain itu, mereka menjadi lebih pendiam dan sulit berkomunikasi dengan baik, dengan guru dan teman. Mereka mungkin merasa sulit untuk mempercayai orang .Dan semakin banyak yang meninggalkan klub.

Jadi solusi untuk masalah kekerasan terus berlanjut.Diperlukan tindakan cepat dan tanggap dari pemerintah dan semua pihak.  Oleh karena itu, siswa diharapkan berkembang menjadi pribadi yang cepat, mandiri dan cerdas ,Disiplin. Kekuatan sekolah untuk memenuhi aturan dan sanksi bagi semua warga negara, Termasuk guru, staf dan siswa itu sendiri. Begitu juga dengan Menghormati kedisiplinan di semua elemen, Anda tidak lagi mendengar bahwa seorang guru menghukum muridnya,Marah atau memaksa, dan semoga tidak ada yang melakukannya lagi Kekerasan terhadap teman. Karena kalau ternyata rusak, selesai Menerima sanksi.

Peran masyarakat umum yang bersama-sama membuat gerakan untuk mengubah kehidupan mnjadi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun