• Diprotes habis habisan, karena merobah pola konsumsi, dengan cara sebelum dinikmati harus dipanasi 70 derajat Celsius dulu. Mana tahaaaannnnn, keburu lupa..!
2. Keputusan peradilan itu masih belum dianggap cukup jelas, karena a.l :
• Tidak menyebutkan, yang sebelah mana dulu yang harus diumumkan
• Siapa saja yang tidak boleh mengkonsumsi
• Harus bertindak apa kalau ada efek samping dari itu semua
Demikian disampaikan, dengan pesan ; “Tolong masalah persusuan ini jangan dibesar besarkan dan atau ditonjolkan lagi, lha wong memang sudah membesar dan nonjol dengan sendirinya kok”.
• He…he…he… joke kenthir and membingungkan……. sorry broer !!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H