Tidak adanya kelembagaan logistik nasional juga menjadi salah satu kendala implementasi Sislognas, karena tidak ada lembaga permanen yang punya otoritas terhadap kementerian/lembaga dalam implementasi Sislognas tersebut. Tidak adanya kelembagaan ini juga berakibat muncul dan terulangnya berbagai permasalahan, seperti masalah di sektor kepelabuhanan dan kebandarudaraan yang muncul belum lama ini.
Oleh karena itu, Pemerintah baru hendaknya memasukkan kelembagaan logistik tersebut dalam struktur pemerintahan mendatang.
Sumber: Supply Chain Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H