Konsep Tol Laut diharapkan dapat mewujudkan sistem distribusi barang yang efisien. Dengan menggunakan kapal berkapasitas besar, maka pengangkutan barang akan menjadi efisien. Selain itu, kepastian jadwal pelayaran juga akan mengefisienkan biaya para pelaku logistik.
Tol Laut menjadi salah satu konsep penting pengembangan transportasi laut untuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan atau negara maritim. Konsep tol laut perlu dikembangkan dan diimplementasikan agar transportasi laut menjadi backbone sistem transportasi multimoda Indonesia yang terintegrasi.
Konsep Tol Laut diharapkan dapat mewujudkan sistem distribusi barang yang efisien. Dengan menggunakan kapal berkapasitas besar, maka pengangkutan barang akan menjadi efisien. Selain itu, kepastian jadwal pelayaran juga akan mengefisienkan biaya para pelaku logistik.
Dalam implementasi Konsep Tol Laut di Indonesia terdapat beberapa kendala utama. Salah satu masalah penting adalah ketidakseimbangan arus muatan. Arus muatan dari Kawasan Timur Indonesia (KTI) ke barat sangat kurang dibandingkan dengan arus muatan kebalikannya, sehingga dikuatirkan kapal dalam tol laut akan kekurangan muatan dalam pelayaran dari arah timur. Ketidakseimbangan arus muatan ini terkait dengan ketidakseimbangan pertumbuhan wilayah.
Sebagai lembaga pengkajian dalam bidang logistik di Indonesia, Supply Chain Indonesia (SCI) telah membuat Rancangan Arsitektur Tol Laut Indonesia yang diharapkan bisa menjadi masukan penting untuk salah satu program Pemerintahan Jokowi-JK dalam menurunkan biaya logistik nasional.
Â
Dalam rancangan tersebut terdapat tujuh Pelabuhan Utama yang dilewati Jalur Tol Laut, yaitu Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bitung, dan Pelabuhan Sorong.
Ketujuh Pelabuhan Utama tersebut terhubung dengan 67 Pelabuhan Short Sea Shipping (SSS). Pelabuhan-pelabuhan SSS itu terdiri dari beberapa pelabuhan yang pada saat ini masih berbeda-beda kelasnya, yaitu Pelabuhan Utama, Pelabuhan Pengumpul, dan Pelabuhan Pengumpan.
Berkaitan dengan ketidakseimbangan arus muatan antara barat dan timur, penyeimbangan arus muatan dilakukan dengan penentuan/pemisahan pintu ekspor/impor berdasarkan negara tujuan/asal. Pelabuhan Kuala Tanjung, sebagai pintu di wilayah barat, diperuntukan bagi negara-negara Eropa, Timur Tengah, Asia, dan sebagainya. Pelabuhan Bitung, sebagai pintu di wilayah timur, khusus untuk negara-negara China, Korea, Jepang, USA, dan sebagainya.
Selain itu, Pemerintah sebaiknya memberikan berbagai kebijakan untuk mendorong implementasi tol laut tersebut. Salah satunya dengan memberikan insentif sebagai kompensasi bagi industri pelayaran atas kerugian ketika arus muatan itu belum seimbang.
Ketidakseimbangan pertumbuhan wilayah baik ekonomi maupun industri, yang berdampak terhadap ketidakseimbangan arus muatan, hendaknya tidak menghalangi implementasi Konsep Tol Laut. Justru implementasi Konsep ini akan menjadi pendorong pertumbuhan wilayah melalui semakin terbukanya akses pengiriman barang, baik ke Kawasan Timur Indonesia (KTI) maupun sebaliknya. Selanjutnya, dengan pertumbuhan KTI, maka volume pengiriman barang akan meningkat dan balik mendorong implementasi Konsep Tol Laut.
Sumber: Supply Chain Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H