Mohon tunggu...
Money

Dampak Korupsi di Berbagai Bidang

4 November 2016   17:11 Diperbarui: 4 November 2016   17:18 13501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

E. Dampak terhadap penegak hukum

1. Fungsi pemerintahan mandul. Korupsi berdampak pada ketidak mampuan pemerintah untuk melakukan fungsi yang seharusnya, kondisi ini sangat menghawatirkan terjadinya praktek korupsi. Korupsi yang bersifat personal juga dapat mencoreng nama baik organisasi/ lembaga tempat dia bernaung. Masyarakat cenderung meragukan citra dan keprofesionalan suatu lembaga yang diduga ada tindak korupsi disana.

2. Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Media masa menjadi tempat masyarakat menerima informasi, informasi tentang bobroknya penegakan hukum di Indonesia, hal ini melibatkan berbagai mafia hukum dan anggaran. harusnya hukum melindungi hak-hak masyarakat, bukan malah merampas hak-hak rakyat.

F. Dampak terhadap pertahanan dan keamanan.

1.  Kerawanan hankamnas karena lemahnya alusista dan SDM. Negara diharuskan ada armada laut, darat dan udara yang kuat dan modern, agar bisa menghalau pengganggu kedaulatan dengan cepat. Bila anggaran tidak di korupsi oleh koruptor semua itu akan bisa diwujudkan, indonesia akan punya pertahanan, keamanan, dan persenjataan yang baik, kuat dan modern.

2. Lemahnya garis batas negara. Karena kurangnya armada yang menjaga garis batas negara. Daerah dekat dibatas-batas negara mengalami kemiskinan bukan malah di bantu pemerintah malah korupsi dana / uang akibatnya kemiskinan terjadi di daerah dekat batas negara. Keterbatasan air, listrik, jalan raya, energi, gedung sekolah, ini harus di tanggung masyarakat yang hidup dibatas negara, perekonomian cenderung berada di perkotaan dan di daerah perbatasan semakin memburuk. Hal ini mengakibatkan banyak yang rela berpindah kewarganegaraan. Diwilayah batas negara ini banyak terjadi penyelundupan barang ilegal, human trafficking.

3. Menguatnya sisi kekerasan dalam masyarakat. Masyarakat menjadi apatis tentang program yang dibuat pemerintah, anggapan mereka program tersebut tidak akan mengubah kondisi mereka. Ini mengakibatkan masyarakat cenderung berusaha menyelamatkan diri dan keluarga sendiri dibanding dengan keselamatan bersama dengan menggunakan cara-cara negatif. Ini merupakan kekerasan, terjadi perkelahian.

G. Dampak kerusakan lingkungan. 

1. Menurunnya kualitas lingkungan. Dengan adanya korupsi berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang mengakibatkan kerusakan lingkungan karena adanya kepentingan ekonomi, hasil hutan, tambang di eksploitasi secara besar-besaran untuk dapat keuntungan. Pembalakan liar tidak ada upaya penanaman kembali akibatnya di hutan menimbulkan kerusakan. Penegakan hukum menjangkau pelaku yang dilapangan, disinyalir aktor dibalik ini semua adalah pejabat tinggi negara, dan aparat penegak hukum itu sendiri. Pembakaran hutan, untuk ladang kepala sawit, perumahan atau ladang industri berakibat banjir, longgsor, global waming dll.

2. Menurunnya kualitas hidup. Kerusakan hutan megurangi ketersediaan oksigen. Sementara polusi udara semakin meningkat, belum lagi banjir, longsor, kekeringan. Di perairan yang tercemar limbah menjadi beracun, populasi ikan akan mati karena terkena limbah atau akan beracun, jika kita makan mengakibatkan cacat janin dak penyakit untuk tubuh. Pencemaran tanah, pertanian akan merosot, tanah tidak subur akibatnya mahalnya harga bahan pokok. Manusia dan bayi tidak mendapat gizi dan kecukupan pangan, fisik yang berpenyakit merupakan kemunduran sebuah generasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun