Mohon tunggu...
Money

Dampak Korupsi di Berbagai Bidang

4 November 2016   17:11 Diperbarui: 4 November 2016   17:18 13501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Terbatasnya akses bagi masyarakat miskin. Harga bahan pokok melambung tinggi, masyarakat miskin tidak dapat membeli, pendidikan dan kesehatan yang mahal, serta rumah layak huni dan informasi hukum yang tidak berpihak pada masyarakat miskin.

4. Meningkatnya angka kriminalistas. Korupsi terjadi dimana-mana, mulai dari masyarakat kecil sampai pejabat leluasa melanggar hukum untuk berkorupsi. Pada jaman sekarang ini masyarakat menjadi semakin individualis, karena tidak ada lagi kepercayaan pada pemerintah, sistem, hukum maupun antar masyarakat sendiri. Jika ada bencana / musibah orang semakin takut untuk membantu dengan memberi bantuan apapun, takut untuk di korupsi atau bantuan itu tidak sampai pada mereka yang membutuhkan. Partai politik membantu karena hanya mencari dukungan dari masyarakat. Ini adalah solidaritas palsu, sudah tidak ada lagi keikhlasan, ketulusan, dan kejujuran. Akibatnya terjadi kemerosotan moral dan akhlak bagi generasi muda.

C. Runtuhnya otoritas pemerintahan

1. Matinya etika sosial. Jika ada salah satu dari anggota kelompok melakukan korupsi, kelompok itu akan rela melindungi anggotanya dengan berbagai cara. Hal ini sangat melukai masyarakat, harusnya wakil rakyat yang melindungi masyarakat. Banyak pejabat negara yang tertangkap karena korupsi namun tidak tau malu dan tidak merasa salah. Ini lah etika sosial politik yang mati, tidak ada kejujuran dan keadilan, bahkan yang jujurpun akan diberikan sanksi sosial politik oleh otoritas menteri, aparat penguasa bahkan masyarakat.

2. Tidak efektifnya peraturan dan perudang-undangan. Hukum jaman sekarang sudah bisa dibeli, hukum yang harusnya adil, kini bisa menerima suap, sogokan sehingga masyarakat berpikir bahwa hukum di negeri ini adil bagi mereka yang berduit, sedangkan untuk masyarakat yang tak punya hanya akan terpuruk oleh jaman dan keadilan tidak bisa didapatkan.

3. Birokrasi tidak efisien. Tujuan birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada publik. Penting untuk membanu pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan untuk publik. Contohnya banyak investor yang ingin menanamkan modalnya tapi karena melalui birokrasi ini sangat sulit dan berbelit pada akhirnya suaplah jalan tercepat yang ditempuh. Dan birokrasi dibidang politik yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat ini malah mengedepankan kepentingan kelompok dan diri sendiri.

D. Dampak terhadap politik dan demokrasi

1. Munculnya kepemimpinan korup. Contohnya adanya suap kepada masyarakat dari calon-calon pemimpin partai saat pesta demokrasi. Masyarakat seolah dituntun untuk memilih pemimpin yang korup, masyarakat hanya diberi mimpi dan janji-janji akan sejahtera.

2. Hilangnya kepercayaan publik pada demokrasi. Berkurangnya kepercayaan masyarakat pada demokrasi karena terjadi tindak korupsi para pejabat negara, legislatif, maupun petinggi partai politik. Ini harus diatasi dengan kepemimpinan yang baik, jujur, bersih dan adil.

3. Menguatnya plutokrasi. Perusahaan-perusahaan besar ternyata ada hubungannya dengan partai-partai politik negeri ini. Beberapa pengusaha besar menjadi ketua partai politik. Kepentingan partai dengan kepentingan perusahaan menjadi sangan ambigu.

4. Hancurnya kedaulatan rakyat. Dijaman ini kedaulatan ada ditangan partai politik,pertarungan partai politik dalam pemilu untuk memenangkan pemilu, karna yang menaglah yang menguasai semuanya. Hanya akan ada sekelompok orang saja yang menang dan menikmati kekayaan yang ada. Rakyat terus ada pada kemiskinan dan masa depan yang tidak jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun