Mohon tunggu...
setiawati suyatman
setiawati suyatman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manusia biasa

Menulis untuk menceritakan hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi, Wakil Rakyat, dan Pancasila

5 Juli 2020   23:52 Diperbarui: 5 Juli 2020   23:52 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Joko Widodo atau Jokowi  adalah Presiden Republik Indonesia yang terpilih pada Pemilu tahun 2014, untuk periode tahun 2014 -- 2019 dan juga merupakan presiden ketujuh Republik Indonesia, walaupun saat itu partai partai yang mendukung tidak banyak. 

Presiden Republik Indonesia dari setelah kemerdekaan, jika diurutkan sebagai berikut; Soekarno, Soeharto, BJ. Habibi, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Megawati Sukarnoputri,  Susilo Bambang Yudhoyono  dan Joko Widodo. 

Dalam masa pemerintahan pertama, salah satu wewenang Beliau adalah hak prerogatif untuk memilih menteri menteri yang masuk dalam kabinet, baik berasal dari  profesional non partai atau dari anggota  partai partai pendukung dimana mereka mempunyai tugas melaksanakan dan mensukseksan visi misi Presiden untuk membangun Indonesia  sesuai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tungal Ika.

Setelah pemillihan presiden sukses, di gedung MPR-DPR, pertarungan dari para anggota partai partai yang tidak mendukung atau KMP (Koalisi Merah Putih) dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) terus berlanjut, dimana mereka yang mempunyai tugas dan wewenang mewakili rakyat, menjadikan tempat tersebut sebagai ajang untuk menjegal, menghambat dan tawar menawar tentang imbal balik dari menyetujui kebijakan kebijakan pemerintah. 

Dalam jangka  waktu kurang lebih 3 tahun, pertarungan mulai mereda dengan adanya beberapa partai yang mulanya tidak mendukung, mulai bergabung mendukung Beliau, ditandai dengan masuk nya menteri menteri dari partai oposisi ke Kabinet Kerja. 

Pada pemilu tahun 2019, Beliau terpilih kembali menjadi Presiden untuk periode  tahun  2019 -- 2024, hampir semua partai yang ada di Indonesia mendukungnya. 

Apakah semua berjalan dengan mulus? Tidak, karena pada kenyataannya,  ada politikus yang  mulai sibuk mempersiapkan diri untuk pemilu 2024.  

Mereka melakukan berbagai cara agar dapat terpilih kembali sebagai wakil rakyat baik skala nasional atau pun daerah. Mereka tidak fokus untuk saling berkejasama dengan Presiden, menteri menteri dan pejabat pemerintah lainnya. 

Partai partai pun juga mulai bergerak memetakan wilayah mana saja yang akan mereka kuasai agar nanti  tahun 2024 dapat mendulang suara pemilih terbanyak dan dapat  menguasai parlemen di tingkat pusat dan daerah sehingga dapat mempengaruhi atau merubah suatu kebijakan ekonomi, sosial, hukum dan politik dalam negeri.

Para wakil rakyat yang duduk di DPR, DPRD dan DPD, sebagian sudah seperti bangsawan modern yang menggunakan kekuasaan dan kewenangannya mencari cara mendapatkan keuntungan finansial serta kekuasaan berkelanjutan, baik untuk diri sendiri maupun kelompok sehingga mereka lupa dan mengabaikan amanah yang diberikan oleh rakyat. 

Sumpah ketika pertama kali mereka dilantik sebagai wakil rakyat di atas kitab suci yaitu;  menjalankan kewajiban  dan memenuhi kewajiban dengan sungguh sunguh dan seadil adilnya demi tegaknya demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan sesuai dengan pedoman UUD 1945 dan Pancasila ternyata, hanya sebagai "pemanis bibir" saja atau seremonial belaka tanpa ada rasa tanggungjawab moral terhadap sumpah tersebut. 

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia dimana tercipta dari berbagai unsur dan inti sari kebudayaan, keagaman, norma dan adat istidat nenek moyang bangsa Indonesia  yang mempunyai sifat mulia dan bijaksana dalam menjalankan kehidupan bersama walaupun berbeda suku, agama, budaya, adat istiadat dan etnis, seharusnya menjadi pedoman mereka dalam menjalankan amanah rakyat, tetapi dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka tercemin dari ucapan, sikap, perbuatan dan tindakan, di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Melihat sebagian perilaku mereka, tidak salah bila rakyat mengenerilasikan atau menyamaratakan bahwa semua anggota dewan perwakilan rakyat tidak dapat dipercaya untuk meperjuangkkan hak hak rakyat, memperoleh keadilan, perlindumgan dan persamaan dalam aspek sosial, ekonomi, politik dan hukum serta mereka tidak dapat dijadikan contoh dan panutan oleh rakyat, sehingga rakyat pun memprotes keadaan tersebut dengan caranya sendiri. 

Banyak organisasi masyarakat atau ormas yang muncul baik terdaftar di Kementerian Dalam Negeri maupun yang tidak, baik yang berideologi Pancasila atau ideologi lainnya, mulai beraksi dimana melanggar hukum, tidak mentaati peraturan, main hakim sendiri dan melawan penegak hukum merupakan cerminan rasa frustasi rakyat terhadap wakil mereka. 

Seluruh Wakil Rakyat, penegak hukum, pejabat, menteri menteri bahkan Presiden pun harus intropeksi diri agar tidak terjadi efek samping daripenyimpangan Empat Pilar Kebangsaan.

Di tengah gempuran budaya, ideologi dan ketidakpuasan rakyat, seharusnya Pancasila sebagai salah satu yang dijadikan sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan dan negara, dapat mempererat kerjasama antara Presiden dan Wakil Rakyat untuk bisa mewujudkan cita cita bangsa dan negara seperti yang terdapat pada sila sila dalam Pancasila seperti keinginan para pendiri bangsa dan negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun