Mohon tunggu...
Setiawan Hadi
Setiawan Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Komputer Universitas Padjadjaran

Setiawan Hadi adalah dosen di Departemen Ilmu Komputer Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran. Info lain dapat dilihat di situs http://setiawanhadi.unpad.ac.id.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Produk-produk Sistem Pengenalan Wajah dan Implementasi di Berbagai Bidang

19 November 2015   14:13 Diperbarui: 19 November 2015   15:54 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Gambar 9 ditunjukkan ilustrasi jaringan sistem pengenalan wajah, dimana data dari pemegang surat ijin mengemudi dikumpulkan secara konsisten dan teratur pada lokasi terpusat namun saling berhubungan satu dengan yang lain.

Proyek Bluebear

Proyek Bluebear adalah proyek kerjasama antara Kepolisian Kanada, VisionSphere dan Sun Microsystem. Proyek ini dimulai pada Juni 2003. Melalui proyek ini, orang-orang yang berkepentingan dapat secara cepat memperoleh informasi dari seseorang melalui wajah. Hal ini dimungkinkan dengan dukungan dari jaringan komunikasi yang cepat, handal dan terpadu. Pada laporan yang dibuat ditunjukkan keberhasilan proyek ini meningkatkan kinerja Kepolisian Kanada. Gambar 10 menunjukkan ilustrasi proyek Bluebear.

 

Kemungkinan Implementasi di Indonesia dan Penutup

Peluang implementasi sistem biometrika di Indonesia khususnya sistem pengenalan wajah untuk proses pengidentifikasian terbuka lebar. Berbagai aplikasi dapat diterapkan dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, misalnya pembuatan passpor, identifikasi di bandara, pembuatan surat ijin mengemudi, pelacakan data wajah pada ruang-publik dan gedung-gedung, kartu identitas dan kartu pemilih, absensi kehadiran dan lain sebagainya.

Masalah keamanan yang menjadi hal penting dewasa ini dapat memicu peningkatan kebutuhan sistem yang lebih canggih dari sistem yang ada sekarang, dari sistem pasif menjadi sistem aktif. Pemanfaatan data dari berbagai sistem dan proses yang telah dibangun sebelumnya, dapat ditingkatkan dengan menggunakan sistem biometrika pengenalan wajah. Program Single Identity Number, walaupun masih menghadapi banyak kendala, seharusnya dapat dilaksanakan dengan menerapkan teknologi ini. Saat ini sedang diimplementasikan secara terbatas pengambilan data biometrika untuk pembuatan paspor di Indonesia; mudah-mudahan hal ini dapat meningkatkan. keamanan di Indonesia namun tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bagi fihak yang berkaitan dengan pengamanan masyarakat, sistem biometrika pengenalan wajah akan sangat mendukung terciptanya proses yang lebih cepat dan akurat sekaligus memperluas wawasan dan jangkauan pencarian sehingga keputusan dapat diambil secara lebih komprehensif. Perusahaan-perusahaan dapat menerapkan teknologi pengenalan wajah untuk meningkatkan keamanan perusahaannya dan meningkatkan ketertiban proses manajemen perusahaan. Bank-bank dapat menambahkan wajah sebagai identifikasi pada saat transaksi keuangan, baik di ATM atau di tempat-tempat lain.

Pertanyaan yang timbul sebagai dampak sosial dari implementasi pengenalan wajah adalah apakah penggunaan teknologi pengenalan wajah ini melanggar hak asasi manusia? Masalah ini juga menjadi topik pembicaraan dan penelitian di Amerika Serikat. Tentunya ini juga menjadi bagian yang harus disiapkan oleh fihak-fihak atau instansi yang berkaitan agar kita tidak hanya bergantung kepada canggihnya teknologi, tetapi juga mempersiapkan kondisi dan aturan yang mengiringi penerapan teknologi tersebut.

 

Bagi yang tertarik tentang pengenalan wajah silakan akses slide SahaEta di http://www.slideshare.net/setiawanhadi/sistem-pengenalan-wajah-secara-real-time-dengan-metode-eigenface

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun