Pengantar
Berita-berita seputar dunia pendidikan tinggi yang berkembang pada beberapa bulan terakhir menjadi cermin situasi perguruan tinggi Indonesia pada saat ini. Fokus perhatian terlihat masih seputar persoalan substansial yang menjadi pilar dasar pendukung pelaksanaan proses pendidikan tinggi di sebuah universitas, institut, sekolah tinggi, maupun akademi, terutama di institusi pendidikan swasta atau dikenal dengan perguruan tinggi swasta.
Dengan terbukanya data perguruan tinggi, yang dapat diakses secara publik melalui internet, maka keadaan sebuah perguruan tinggi ditinjau dari aspek kecukupan sumber daya dan nisbah, serta aktivitas pendidikan yang dilakukan akan bisa terlihat dengan jelas. Mekanisme pelaporan terjadwal yang berhubungan dengan kegiatan akademik, diantaranya berupa data dosen dan mahasiswa, menjadi kewajiban setiap perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di Indonesia (Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama DIKTI KEMDIKBUD Nomor 8319/E2.3/KL/2014 dan Nomor 8414/E.E2.3/KL/2014).
Pelaporan data akademik secara terjadwal dari perguruan tinggi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah berjalan cukup lama, dan seakan-akan sudah menjadi hal yang rutin. Namun berita menggemparkan akhir-akhir ini membuka tabir bahwa pelaporan yang dilakukan tidak seluruhnya mengandung kebenaran dan didukung oleh tujuan positif. Dalam prakteknya masih dijumpai banyak kelemahan antara lain terlambatnya pelaporan, perbedaan data antara realitas dan data yang dilaporkan, misalnya data wisuda, kualifikasi dan nisbah dosen yang tidak mengikuti standar minimal, dan lain-lain. Dan seperti kita ketahui, beberapa perguruan tinggi mendapatkan sangsi non-aktif yang berakibat antara lain perguruan tinggi tidak bisa menerima mahasiswa baru dan tidak diperkenankan melakukan wisuda.
Data Yang Bisa Diakses Secara Publik
Akses terhadap data perguruan tinggi dapat dilakukan melalui alamat situs http://forlap.dikti.go.id. Dari situs ini masyarakat dapat mengakses (mencari) profil perguruan tinggi, profil program studi, profil dosen, dan profil mahasiswa dari setiap perguruan tinggi yang terdaftar. Selain data per prodi, situs ini juga menyajikan gambaran perguruan tinggi secara nasional yang disajikan dalam bentuk grafik dan data rekapitulasi. Pada gambar di bawah ini disajikan tampilan visual situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau sekarang dikenal dengan nama PDDIKTI.
 Data Umum Universitas Padjadjaran di PDDIKTI
Pada saat kita melakukan pencarian data profil perguruan tinggi Universitas Padjadjaran, maka akan disajikan data umum tentang Universitas Padjadjaran yaitu Kode PT, Nama PT, Kategori, Status, Jumlah Dosen Tetap, Jumlah Mahasiswa, dan Rasio Dosen/Mahasiswa berikut ini:
Dari halaman ini kita dapat menggali lebih dalam data profil perguruan tinggi dan daftar setiap program studi yang ada di Universitas Padjadjaran, cukup dengan meng-klik tautan Nama PT. Data profil perguruan tinggi yang disajikan yaitu Status PT, Perguruan Tinggi, Tanggal Berdiri, Nomor SK PT, Tanggal SK PT, Alamat, Kota/Kabupaten, Kode Pos, Faximile, Email, dan Website.
Â
Analisis Data Program Studi S-1 di UNPAD Berdasarkan Data PDDIKTI
Dari 50 program studi yang aktif tercatat dalam PDDIKTI masih dijumpai data yang belum lengkap, misalnya jumlah mahasiswanya tidak ada atau nol, dan atau jumlah dosennya tidak ada atau 0. Selain itu dijumpai rasio dosen dan mahasiswa pada program studi tertentu yang diluar standar maksimal yang ditetapkan (Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama DIKTI KEMDIKBUD Nomor 4850/E.E2.3/KL/2015 Perihal Nisbah Dosen/Mahasiswa ≥ 100 dan Sanksi). Dari analisis lebih dalam lagi mengenai kompetensi dosen, masih ada dosen berstrata S-1 yang masih tercatat sebagai dosen tetap di program studi.
Dari data PDDIKTI yang diakses pada tanggal 14 Oktober 2015, maka diperoleh informasi rekapitulasi profil program studi di Universitas Padjadjaran sebagai berikut:
Kesimpulan Umum
Dari analisis data yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa data PDDIKTI pada tingkat Universitas Padjadjaran sudah baik, namun di tingkat program studi S-1 masih ada yang perlu disempurnakan. Tidak tertutup kemungkinan data yang terekam pada PDDIKTI bukan data yang terbaru (uptodate) dan lengkap. Dalam hal ini Universitas Padjadjaran melalui instansi yang berkaitan dengan data dan informasi, baik di tingkat universitas, fakultas, dan program studi, bisa bahu membahu melakukan proses pembaharuan data sedemikian rupa sehingga data yang tersaji (yang terbuka untuk publik) menjadi lebih baik, uptodate, valid, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H