Mohon tunggu...
Setiawan Eko Nugroho
Setiawan Eko Nugroho Mohon Tunggu... Ilmuwan - S1 Informatika Amikom University

Peneliti dan Pengajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hamil Tanpa Senggama, Mungkinkah?

8 Mei 2020   14:02 Diperbarui: 8 Mei 2020   14:13 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi yang ingin mengetahui jawabannya, saya silahkan baca kitab (1) asna al mathalib fi syarhi raudhatit thalib, (2) raudhatu thalibin wa umdatu al muftin, (3) al majmu', dan kitab syafi'i lainnya.

Saya hanya ingin mengatakan, jika ada kawan kawan hari ini yang berpendapat bahwa perempuan harus hati hati mandi di kolam renang, di sungai, di banjir, karena bisa hamil akibat sperma yg berkeliaran, maka kemungkinan ia terinspirasi oleh pandangan Kitab kitab Fiqih itu.

Maka sebaiknya membaca Fiqih atau mendengar ceramah Fiqih, janganlah ditangkap dan dimaknai hitam putih. Sebab fiqih zaman dulu dirumuskan dalam situasi yg serba kekurangan (walaupun ulamanya hebat), antara lain kekuarangan informasi ilmu pengetahuan, dan bahkan ilmu pengetahuan sendiri saat itu belum hebat seperti sekarang.

Membaca Fiqih, penting memperhatikan konteks kelahirannya, dimana dan kapan akan diterapkan, serta membaca kembali dengan pendekatan ilmu ilmu alam dan ilmu ilmu humaniora yg telah berkembang sangat maju. Jika tidak, maka Fiqih is Dead.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun